Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taksi Uber Harus Patuhi Aturan di Indonesia!

Kompas.com - 20/08/2014, 15:18 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Meski mengklaim telah memiliki layanan di beberapa negara, pengelola taksi Uber diminta tidak berlaku seenaknya di Jakarta. Sebab, sistem layanan taksi di Jakarta punya aturan tersendiri sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

"Saya belum tahu infonya (Uber beroperasi di negara lain). Tapi yang pasti kita punya aturan sendiri sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Muhammad Akbar kepada Kompas.com, Rabu (20/8/2014).

Akbar menjelaskan bahwa pihaknya sudah pernah mengundang pihak Uber untuk meminta klarifikasi. Namun, sampai saat ini, Uber tak pernah datang untuk memenuhi undangan tersebut.

"Saya tidak tahu kenapa mereka tidak datang. Apa undangannya tidak sampai saya tidak tahu. Itu sekitar sebulan yang lalu," ujar Akbar.

Manajer Uber kawasan Asia, Mike Brown, mengatakan bahwa pihaknya merupakan perusahaan penyedia teknologi penghubung antara masyarakat dengan perusahaan jasa penyedia angkutan. Ia menjelaskan, Uber Technology Inc menyediakan sebuah sistem pemesanan online jasa transportasi dengan tarif seperti taksi. Selain Jakarta, Uber juga telah beroperasi di beberapa kota besar di seluruh dunia.

"Teknologi Uber menghubungkan pengguna kepada kendaraan yang terjangkau, aman, dan dapat diandalkan," kata Brown lewat keterangan tertulisnya, Selasa (19/8/2014).

Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Edi Nursalam menilai, taksi Uber merupakan angkutan umum ilegal karena sampai sejauh ini tak ada data yang menyebutkan Uber memiliki izin usaha dan izin operasional. Karena itu, Edi menganggap sudah sepatutnya Uber ditindak dan dihentikan pengoperasiannya.

"Yang jelas, semua jasa transportasi itu seharusnya memiliki izin. Itu sudah diatur dalam UU 22 Tahun 2009. Kalau mereka (Uber) itu jelas liar. Karena tidak mengurus perizinan dan aturan. Pihak yang berwajib harus menghentikan dan menindak Uber ini," kata Edi.

Menurut Edi, penindakan disertai dengan penghentian operasinal Uber harus dilakukan untuk menghormati taksi-taksi lain yang berizin. Sebab, apabila tidak dilakukan, maka bisa menimbulkan polemik tersendiri.

"Ini bisa mematikan jasa transportasi lain yang sudah patuh dengan aturan. Ini sama halnya seperti travel-travel liar," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com