Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Taksi Uber Bantah Tudingan Beroperasi Tanpa Izin

Kompas.com - 19/08/2014, 20:37 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengelola taksi Uber membantah berbagai tudingan yang menyebutkan mereka telah beroperasi tanpa izin. Mereka mengklaim semua rekanan yang selama ini menyediakan mobil untuk Uber telah memiliki izin usaha dan izin operasional sebagai mobil rental.

"Rekanan kami semuanya adalah perusahaan transportasi yang sudah tedaftar dan berlisensi. Kami juga menaati semua peraturan yang ada di Indonesia," kata Mike Brown, Manajer Uber Kawasan Asia, lewat keterangan tertulisnya, Selasa (19/8/2014). [Baca: Tak Punya Izin, Taksi Mewah Uber Dianggap Ahok Merugikan].

Tak hanya itu, Brown juga mengatakan bahwa mereka merupakan perusahaan penyedia teknologi penghubung antara masyarakat dan perusahaan jasa penyedia angkutan.

Menurut dia, Uber Technology Inc menyediakan sebuah sistem pemesanan online jasa transportasi dengan tarif seperti taksi. Selain Jakarta, Uber juga telah beroperasi di beberapa kota besar di seluruh dunia.

"Teknologi Uber menghubungkan pengguna kepada kendaraan yang terjangkau, aman, dan dapat diandalkan," kata Brown.

Sebelumnya, pimpinan Organda DKI Jakarta, Safruan Sinungan, menganggap pengelolaan taksi Uber telah melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ia menuding, selain tidak memiliki izin usaha dan izin operasional, Uber juga ditengarai tidak memiliki mobil sendiri. Menurut Safruan, mobil-mobil yang digunakan oleh Uber adalah mobil milik perusahaan rental yang telah mereka sewa.

"Dia (Uber) cuma jual sistem. Kemudian dia merekrut orang-orang yang punya usaha rental kendaraan, tetapi pelat hitam. Kalau operator punya mobil, bisa dimasukkan ke sistem Uber dan jadi taksi. Itu yang bertentangan dengan undang-undang," kata Safruan saat dihubungi pada Selasa siang.

Layanan taksi Uber dapat dipesan melalui aplikasi yang ada di perangkat mobile. Tarif berlaku layaknya taksi dengan biaya minimum serta hitungan berdasarkan waktu dan jarak. Lewat aplikasi, posisi dan ketersediaan mobil pun dapat dipantau.

Layanan taksi Uber saat ini baru terkonsentrasi di sekitar area SCBD Sudirman dan Kuningan. Mobil-mobil yang disediakan memang tergolong mewah, seperti Toyota Camry, Alphard, hingga Mercedes-Benz S-Class.

Layanan tersebut dikategorikan sebagai angkutan umum karena adanya transaksi pembayaran antara penumpang dan pengemudi hingga ke tempat tujuan, meskipun pembayarannya melalui sistem kartu kredit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com