Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Siap Tembak Perusuh

Kompas.com - 21/08/2014, 09:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Dwi Priyatno menyatakan siap melakukan tembak di tempat dan memproses hukum para perusuh saat berlangsungnya sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014) ini. Sidang hari ini mengagendakan pembacaan putusan MK atas perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2014.

"Pasti ditindak tegas kalau massa sudah anarkistis. Tegas itu kan ada ketentuan hukumnya, tidak semata-mata harus keras, tapi harus bisa dipertanggungjawabkan juga," ucap Dwi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/8/2014).

Menurut Kapolda, pihaknya tidak segan menembak para perusuh jika pelaku sudah membahayakan petugas dan masyarakat. "Kita tidak mau ada unsur-unsur yang meracuni proses demokrasi. Kami lakukan tindakan sampai level 6. Kami persiapkan pasukan anti-anarkistis," kata Dwi.

Dalam penanganan massa, Polri merujuk Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. Berikut ini ada enam tahapan (level) penggunaan kekuatan Polri.
1. Kekuatan yang memiliki dampak deteren;
2. Perintah lisan;
3. Kendali tangan kosong lunak;
4. Kendali tangan kosong keras;
5. Kendali senjata tumpul;
6. Kendali dengan menggunakan senjata api (tindakan terakhir dengan pertimbangan membahayakan korban, masayarakat dan petugas).

Secara terpisah, Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman menyatakan, jajarannya siap mengamankan aksi unjuk rasa saat sidang putusan MK, Kamis (21/8) ini. Kapolri membenarkan ada pengerahan massa di lima wilayah provinsi, termasuk yang akan masuk ke Ibu Kota.

"Ya, ada (pengerahan massa). Tadi saya katakan ada pergerakan massa dari berbagai wilayah, termasuk dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Bali," ujar Sutarman seusai menggelar rapat terbatas dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Rabu (20/8).

Sutarman melaporkan soal kesiapan aparat dalam menjaga situasi menjelang dan pasca-sidang putusan MK kepada Presiden. Sutarman mengingatkan pengunjuk rasa untuk menaati ketentuan menyuarakan pendapat di depan umum. "Unjuk rasa diperbolehkan sepanjang tak melakukan tindakan anarkistis," ujarnya.

Ia mengungkapkan, belum ada pengerahan massa untuk berbuat anarki. "Massa yang akan turun berdemo di depan Gedung MK dalam keadaan tertib dan damai. Tapi, kami siap mengamankannya," ucapnya. (Harian Warta Kota)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com