Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Diperkosa, Remaja A Diberhentikan dari Pabrik

Kompas.com - 23/08/2014, 18:38 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Remaja A (12), yang mengaku diperkosa oleh AT, bos PT II di Tangerang, diberhentikan dari pabrik tersebut sekitar dua minggu sebelum Idul Fitri 2014. Berdasarkan pengakuan keluarga A, tindakan asusila itu terjadi di ruang AT pada 9 Juli 2014.

"Saat itu A bilang hanya diberhentikan sementara, dan akan dipanggil lagi setelah Lebaran. Namun hingga kini tidak ada panggilan," kata Ace (42), kakak ipar A, kepada Kompas.com, Sabtu (23/8/2014) di rumahnya.

Keluarga A menilai, pemberhentian tersebut adalah upaya AT melepaskan diri dari kasus dugaan pemerkosaan tersebut.

Orangtua A mengatakan, anaknya berubah setelah mengalami kejadian tersebut. A menjadi pendiam, berbeda dengan kesehariannya. Awalnya, A tidak mau mengaku soal kejadian yang menimpanya. Belakangan, setelah dibujuk, A akhirnya buka mulut.

Sebelum kejadian terjadi, A dikatakan sempat pingsan akibat kelelahan bekerja pada shift 19.00-07.00. Saat pingsan, beberapa temannya membawa A ke ruang AT yang berada di dalam kompleks pabrik tersebut. Ketika siuman, AT dikatakan telah berada di ruangannya.

Selanjutnya, menurut Ace, A diberi obat yang diduga pil tidur. Setelah meminum obat itu, A kehilangan kesadaran. Di saat itulah AT melancarkan aksinya dengan membuka seluruh pakaian korban terlebih dahulu.

Sekitar jam 04.00 WIB, A terbangun dan sadar. Saat itu, menurut penuturan A, dia sudah tidak berbusana sama sekali dan dia merasa seluruh badannya sakit. Selanjutnya, A melanjutkan pekerjaannya hingga pukul 07.00.

Ditantang

Ace mengatakan, pihak keluarga sempat meminta pertanggungjawaban AT. Sejak kejadian itu, mereka telah bertemu dengan AT sebanyak dua kali. Namun, AT menantang pihak keluarga untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Tangerang pada Kamis (21/8/2014) silam. Pelaku terancam dijerat pasal 81 Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur. Pelaku sendiri diketahui berasal dari negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Berdasarkan hasil visum yang telah dilakukan pada A di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang Jumat (22/8/2014) lalu, kemaluan A mengalami luka.

Kepala Unit Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Sutini yang menangani kasus ini memastikan dalam waktu dekat akan memanggil AT untuk diperiksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com