Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Heran, Guntur Bumi Hanya Dituntut 4 Bulan Kurungan

Kompas.com - 26/08/2014, 08:38 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum korban Guntur Bumi, Afriady Putra, mempertanyakan tuntutan jaksa kepada Guntur Bumi, atau Muhammad Susilo Wibowo, yang hanya empat bulan. Dia mempertanyakan efek jera yang akan didapat suami Puput Melati jika hanya dituntut selama itu.

Menurut Afriady, ada beberapa aspek yang seharusnya tidak membuat Guntur Bumi mendapat hukuman seringan itu. Menurut dia, seharusnya hukuman diberikan di atas satu tahun.

"Guntur Bumi tidak seharusnya diringankan hukumannya. Selama sidang kemarin dia beberapa kali berbohong dan tidak berkata jujur. Guntur Bumi juga tidak merasa bersalah (atas perbuatannya)," ujar Afriady saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/8/2014) pagi.

Afriady menuturkan bahwa Guntur Bumi memang sudah memenuhi haknya mengganti rugi seluruh kerugian korban. Namun, di samping itu, Guntur Bumi sudah menyebabkan masyarakat menjadi resah karena praktiknya yang palsu. Belum lagi masih banyak korban lain yang belum melapor.

Sidang lanjutan kasus penipuan oleh Guntur Bumi dijadwalkan akan digelar kembali besok, Rabu (27/8/2014), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda nota pembelaan atau pledoi. Sedangkan pekan depannya, Rabu (3/9/2014) adalah putusan akhir dari sidang Guntur Bumi.

"Kita lihat saja, dia (Guntur Bumi) masih merasa benar atau tidak," tutur Afriady.

Guntur Bumi dituntut empat bulan penjara oleh jaksa penuntut umum karena dianggap melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Dalam pasal tersebut, ancaman penjara dituliskan maksimal empat tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com