Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontrak Habis, Bangunan Penyedia Suku Cadang Sawah Besar Akan Dibongkar

Kompas.com - 26/08/2014, 09:51 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan akan segera melakukan pembongkaran bangunan di bawah jalan layang kereta api antara Jalan Karanganyar, Jakarta Pusat, dan Jalan Taman Sari, Jakarta Barat. Kepala Humas PT KAI Daerah Operasional (Daop) I, Agus Komarudin menyatakan, bangunan-bangunan tersebut telah berakhir kontraknya sejak 13 Desember 2011.

"Masa kontraknya saja per 2012 sudah habis. Ya, kalau dipikir masih termasuk liar kan mereka masih di sana. Sudah hampir tiga tahun," kata Agus kepada Kompas.com, Selasa (26/8/2014).

Agus menuturkan, sejak tahun 2007, kontrak kerjasama pemanfaatan lahan untuk kios suku cadang berlaku antara Pemerintah Kota Jakarta Pusat, PT KAI, dan Badan Pengelola Mega Sparepart. Kontrak ini, sebut dia, berlangsung hingga 2011.

Usai tahun tersebut, tidak ada perpanjangan kerja sama dari pihak pengelola mega sparepart dalam menempati lahan itu. Bentuk kerjasama tripatit itu memang telah berakhir, namun, hingga kini, para penyewa lahan masih membuka kios di seberang kantor Kecamatan Sawah Besar tersebut.

Agus mengungkapkan, sebanyak 663 kios antara Stasiun Mangga Besar dan Stasiun Sawah Besar nantinya akan dibongkar dan ditertibkan oleh Dirjen Perkeretaapian dan pemkot setempat. PT KAI telah mengimbau penyewa lahan untuk mengemasi barang mereka dan lebih memilih membongkar bangunannya sendiri ketimbang dirobohkan dalam penertiban pemkot.

"Penertiban akan bersama Dirjen Perkeretaapian Kemenhub. Nah, mereka sudah ada yang membongkar sendiri kok sekarang. Kita memang imbau untuk bongkar sendiri, kan mereka yang paham punya mereka," kata Agus.

Penertiban kawasan lahan KAI itu akan menyeluruh di titik-titik yang kumuh. Tujuannya, bagian kumuh akan dipugar untuk ruang terbuka hijau atau taman kota yang berada di bawah jalan layang kereta api.

Selain itu, pembersihan daerah kumuh KAI itu guna memperlancar perjalanan kereta api. Sebab, bila bangunan seperti penyedia suku cadang di lokasi itu ada di bawah jalan layang, risiko keselamatannya kecil. Apapun itu, ungkapnya, sewaktu-waktu dapat terjadi. Oleh karena itu, akan ditertibkan terkait keselamatan kereta api dengan harapan untuk pencegahan.

"Itu yang kita tidak inginkan. Bisa saja kebakaran, atau struktur jalan layang bermasalah nantinya bisa kena kios mereka. Ya, kita hindari yang ditakutkan seperti itu," ujar dia.

Mengenai biaya sewa lahan yang dibayar oleh setiap penyedia suku cadang, Agus menampik KAI masih menerima uang tersebut. Menurut dia, sejak kontrak kerjasama itu berakhir, pihak KAI tidak menerima uang sewa lahan. Kalaupun ada pembayaran ke pengelola, kata dia, itu menjadi tanggung jawab pengelola mega sparepart.

"Kerjasama berakhir sudah tidak ada uang sewa sama sekali. Mereka bayar? Itu paling ke pengelola, KAI tidak terima kan sudah tidak ada kontrak," ucap dia.

Penyedia suku cadang di bawah jalan layang kereta api di Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, juga sudah pasrah terkait rencana penggusuran lahan di lokasi tersebut. Mereka meyakini berdirinya usaha di atas lahan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) itu sesuai dengan biaya sewa yang dibayarkan tiap tahunnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com