Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PDI-P DKI Tak Keberatan "Uang Sidang" Dihilangkan

Kompas.com - 27/08/2014, 20:08 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI dari fraksi PDI Perjuangan Elyzabeth CH Mailoa, mengaku tak keberatan dengan penghapusan uang kehadiran untuk anggota DPRD DKI apabila menghadiri rapat atau sidang. Ia menganggap, gaji yang ia terima sudah lebih dari cukup.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Hak Keuangan dan Protokoler DPRD, gaji anggota DPRD per bulannya berjumlah Rp 30.291.320, yang terdiri atas empat komponen, yaitu uang representasi, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan operasional, dan tunjangan perumahan.  "

(Tidak ada uang sidang) ya tidak apa-apa, enggak masalah. (Kalau penting atau tidaknya uang jabatan) ya tergantung orangnya masing-masing. Kalau dari PDIP semua enggak masalah," katanya saat dihubungi, Rabu (27/8/2014).

Menurut Elyzabeth, jabatan anggota DPRD merupakan sebuah pengabdian pada masyarakat. Maka itu, ia mengaku tidak terlalu memikirkan mengenai besaran uang yang ia terima selama menjadi wakil rakyat.

"Terpilih menjadi anggota DPRD saja sudah membuat saya senang dan bangga. Karena ini kan pengabdian kepada masyarakat," ujar anggota DPRD terpilih dari Dapil 1 itu.

Sekretaris DPRD DKI Jakarta Mangara Pardede mengatakan, saat ini tak ada lagi uang kehadiran untuk para anggota DPRD DKI Jakarta apabila mereka datang menghadiri suatu sidang atau rapat.

"Uang sidang sudah tidak ada lagi. Dulu sih memang ada. Kalau sekarang, yang mereka terima cuma gaji beserta tunjangan," kata Mangara di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu siang.

Mangara tidak tahu pasti kapan kebijakan penghapusan "uang sidang" itu. Namun, yang pasti, kata dia, hal tersebut sudah berlaku sepanjang masa bakti anggota DPRD periode yang lalu, yakni 2009-2014. 

"Sejak saya jadi sekwan sudah tidak ada lagi. Saya tanya-tanya, kata para staf sudah lama itu enggak ada lagi," ujarnya. 

Saat ini, gaji per bulan bagi anggota DPRD DKI adalah Rp 45.161.920 untuk ketua, Rp 35.163.260 untuk wakil ketua, dan Rp 30.291.320 untuk para anggota.  Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Hak Keuangan dan Protokoler DPRD, besaran gaji anggota DPRD masih sama seperti periode sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com