Pesatnya perkembangan pembangunan di Jakarta harus dibarengi dengan pemenuhan hak-hak anak. Melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Provinsi DKI Jakarta, program-program Jakarta Menuju Kota Layak Anak digagas.
Kota Layak Anak menjadi penting di Jakarta karena dari total penduduk, 33 persennya adalah anak. Anak merupakan investasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang menentukan masa depan bangsa dan negara sehingga penting diperhatikan hak anak untuk terlindungi agar mereka dapat tumbuh optimal.
Terlebih, tantangan bagi anak di ibukota begitu besar. “Banyaknya informasi di media yang tidak layak dikonsumsi anak, kemudian infrastruktur seperti rute jalan yang aman bagi anak, itu masih kurang,” kata Deded Sukandar, Kepala BPMPKB. Persoalan lain lagi yaitu fasilitas untuk anak berkebutuhan khusus, bahkan secara budaya mulai terlihat pudarnya penanaman nilai-nilai luhur dan rendahnya partisipasi anak dalam menyampaikan pendapat.
“Jadi kita sangat ingin mewujudkan Kota Layak Anak yaitu yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen, sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak anak,” tambah Deded.
Program Kota Layak Anak yang digulirkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dimulai di Jakarta Barat dengan menjadikan wilayah tersebut sebagai kawasan ramah anak. "Semuanya belum pantas di Jakarta, tapi ini dalam proses menuju ke sana. Setiap hari kita lihat dan proses. Paling tidak harus dimulai," kata Joko Widodo, Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Gubernur yang akrab disapa Jokowi ini, segala hal yang sudah disiapkan untuk mendukung program Kota Layak ini akan segera dimulai. Diawali dengan membentuk forum anak, ruang publik bagi anak, membuat ruang cerdas untuk anak, hingga mendirikan ruang kampung anak-anak.
"Sebagai langkah awal, kita akan menjadikan kawasan Jakarta Barat sebagai kawasan ramah anak. Di sana akan dibangun berbagai fasilitas penunjang bagi anak," terangnya. Jokowi membeberkan telah memberikan arahan agar segera mewujudkan program dan membangun fasilitas penunjang bagi anak. Harapannya tentu adalah terciptanya program anak yang sudah holistik, integratif, dan berkelanjutan.
Butuh Peran Serta Masyarakat
Dengan dikeluarkannya Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 736 tahun 2013, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu ditetapkan sebagai pengembangan kota/kabupaten layak anak. Di dalamnya juga diatur mengenai peningkatan dan pengembangan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak dalam upaya optimalisasi kelangsungan hidup anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental dan sosial serta berakhlak mulia.
Peraturan ini juga menjamin hak hidup, tumbuh kembang anak baik secara fisik, mental dan sosial. Bahwa anak membutuhkan tersedianya ruang, sarana dan prasarana baik dalam lingkup keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat.
“Jadi memang harus melibatkan potensi masyarakat Jakarta untuk mendukung Kota Layak Anak, semuanya mengarah kepada edukasi anak,” tambah Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta di lain kesempatan.
Mewujudkan Kota Layak Anak yang di dalamnya ada 31 indikator, perlu keterlibatan semua pihak, baik masyarakat dan pemerintahan lintas sektoral hingga akhirnya hak-hak dasar anak dapat terwujud. [*]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.