Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Kritik Polisi yang akan SP3 Kasus Sitok Srengenge

Kompas.com - 09/09/2014, 06:30 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidikan kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh sastrawan Sitok Srengenge terhadap seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI) yaitu RW akan dihentikan oleh Polda Metro Jaya. Hal ini mendapat tanggapan keras dari masyarakat yang mereka tuangkan lewat kicauan di media sosial Twitter.

Salah satunya adalah dari penulis buku, Merry Magdalena, yang berkicau dalam akunnya @MerryMP. Merry mengungkapkan kekecewaannya dengan cara menulis tweet sebagai berikut.

"Memperdaya, menzinahi, menghamili perempuan yang bukan istrinya, bahka seusia anaknya. Terus bebas. Enak ya Sitok," tulis @MerryMP dalam aku teitternya.

Tidak hanya Merry, calon anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris, juga turut mengomentari dalam akunnya @fahiraidris. Fahira memberi retweet pada pada tweet milik @bayprio.

"#JLEB RT @bayprio: Berbahagialah para pemerkosa, anda akan bebas dinegri tanpa hukum, ketika gadis itu bukan saudara penegak hukum. #sitok" tulisnya.

Kicauan itu pun dilanjutkan dengan  retweet dari akun yang sama seperti sebulan lalu.

"Gila ini negara. Korban dan pelaku pemerkosaan ada, masing2 mengakui. Kok dilepas. Bahaya peneggak hukum kita, bahaya. #sitok" tulis akun @bayprio yang di-retweet oleh Fahira.

Selain itu, masyarakat umum juga tak kalah menunjukan ketidaksetujuan atas kasus Sitok ini.

"Bagaimana bs seorang pemerkosa berjalan bebas dr #hukum sementara para korbannya menanggung aib seumur hidup ? Keadilannya dimana ? #sitok" tulis pemilik akun @Abika_Trader dengan hashtag #sitok

"Kasus #Sitok dibikin terbengkalai, para penjahat kelamin bakal makin berjaya. Bakal makin banyak juga korban yg simpan derita dalam senyap," tulis pemilik akun @darmantompul.

Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya akan menghentikan kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan sastrawan Sitok Srengenge terhadap seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI) RW. RW melaporkan Sitok ke polisi dengan tuduhan tidak bertanggung jawab atas hubungan mereka hingga RW hamil.

"Kami akan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) karena harus ada kepastian hukum," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto di Jakarta Senin (8/9/2014).

Guna menerbitkan SP3, Heru menuturkan penyidik kepolisian akan gelar perkara dengan menghadirkan kejaksaan, pengacara pelapor dan terlapor.

Heru mengatakan penyidik kesulitan mencari alat bukti atas tuduhan korban RW terhadap Sitok.

Heru mengungkapkan hubungan intim yang dilakukan Sitok dengan RW berulang kali sehingga tuduhan perkaranya lemah.

"Mengapa korban melaporkan setelah hamil dan kejadian pemerkosaannya bisa berulang kali?" ujar Heru seraya menambahkan tuduhan RW terhadap Sitok tidak memenuhi unsur pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com