Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Yang Penting Kamu Tidak "Nyolong"

Kompas.com - 09/09/2014, 19:40 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, para staf atau pegawai negeri sipil (PNS) non-eselon dapat mengikuti assesment atau tes sesuai minat yang mereka inginkan.

Basuki mengizinkan para PNS memilih jabatan yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan mereka. Misalnya, kata pria yang biasa disapa Ahok itu, PNS Dinas Tata Ruang ingin menjabat sebagai lurah, camat, atau menjadi pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) non-teknis atau sosial.

"Saya tidak pernah kuliah sosial politik dan lulusan Geologi, bisa jadi politisi. PNS itu kan tugasnya hanya melayani warga. Lagi pula, yang kerja teknis itu kan kontraktor, bukan PNS-nya. Yang penting kamu tidak nyolong (anggaran) saja," kata Ahok di Balaikota, Selasa (9/9/2014).

Ahok mengatakan, dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah, gubernur memiliki kewenangan untuk menurunkan pangkat para pejabat eselon.

Gubernur juga memiliki kewenangan untuk mempromosikan para pegawai biasa menduduki posisi tertentu. Kendati demikian, Ahok meminta para pejabat yang distafkan untuk tidak putus asa. Menurut dia, mereka masih memiliki kesempatan memperbaiki kinerja selama ditempatkan di posisi baru.

Selanjutnya, saat DKI menyelenggarakan teskembali, pejabat non-eselon itu bisa mendaftarkan diri di posisi yang diminati. "Tapi kalau kinerjanya memble lagi, ya sudah langsung pecat saja," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.

Rencananya, perombakan massal ribuan PNS itu akan dilaksanakan pada Desember mendatang. Sedianya, perombakan itu dilaksanakan pada September ini, dan pegawai langsung dilantik oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Namun, karena pelaksanaan tes memerlukan waktu 2-3 bulan, perombakan massal PNS DKI itu tertunda.

"Saya sudah ngomong sama tim psikolog dan assesor kalau mau kasih kesempatan kepada puluhan ribu staf yang ada di DKI. Ternyata, tesnya tidak bisa dilaksanakan sebulan, butuh waktu lama," kata Ahok.

Selain itu, Pemprov DKI masih perlu membuat peraturan gubernur (pergub) turunan dari Perda Organisasi Perangkat Daerah. Perombakan massal PNS DKI ini rencananya dilaksanakan bersamaan dengan peresmian Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP).

Di lingkungan Pemprov DKI Jakarta terdapat 8.009 jabatan. Namun, setelah DPRD mengesahkan Perda tentang Organisasi Perangkat Daerah, jumlah itu dirampingkan menjadi 6.826 jabatan. Dari jumlah tersebut, sekitar 40 persen di antaranya akan dirombak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Megapolitan
Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com