Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis 6 Bulan Bui, Boneka "Jenglot" Guntur Bumi Disita Pengadilan

Kompas.com - 10/09/2014, 17:08 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Muhammad Susilo Wibowo atau dikenal dengan Guntur Bumi divonis enam bulan penjara atas kasus penipuan terhadap mantan pasien klinik pengobatannya. Demikian keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dibacakan pada Rabu (10/9/2014).

"Muhammad Susilo Wibowo alias Ustaz Guntur Bumi terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan secara berlanjut. Menyatakan terhadap terdakwa, menjatuhkan pidana penjara enam bulan," kata Ketua Majelis Hakim Haswandi.

Haswandi menuturkan, terdakwa sudah berada di tahanan, dan hukuman yang dijatuhkan akan dikurangi masa tahanan. Dengan demikian, kata Haswandi, terdakwa tetap berada dalam tahanan.

Bersamaan dengan vonis itu, hakim juga menetapkan barang bukti yang ikut disita dalam kasus ini, yakni satu boneka jenglot warna hitam, serta satu tasbih coklat warna merah dan hijau.

Satu bungkus obat dan satu botol air mineral 1,5 liter bertuliskan doa ikut menjadi barang bukti.

Vonis ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa, yakni empat bulan penjara. Majelis hakim mengatakan tidak sependapat dengan hukuman yang dijatuhkan jaksa.

"Empat bulan, kurang mendapat pendidikan. Oleh sebab itu, majelis menambah hukuman sampai 6 bulan supaya jadi pelajaran untuk tidak melakukan perbuatan tindak pidana, terutama karena menyalahgunakan agama dan menjelekkan nama pemuka agama," ujar hakim ketua ini.

Sebelumnya diberitakan, jaksa menuntut Guntur Bumi dengan hukuman penjara empat bulan dikurangi masa tahanan. Ayah empat anak itu dinilai telah bersalah setelah melanggar tindak pidana Pasal 378 tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com