"Kita tetap mati-matian nyalonin wagub. Keluar tidak keluar, ya kita tetap calonin wagub dong," kata Taufik saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (11/9/2014).
Menurut Taufik, sesuai kesepakatan dengan PDI Perjuangan sebelum Pilkada 2012, posisi wakil gubernur DKI telah menjadi jatah Gerindra karena posisi gubernur milik PDI-P.
Taufik menjelaskan, ketika itu, Gerindra mendapatkan jatah posisi wakil gubernur karena dianggap telah membantu PDI-P dalam mempermulus langkah pencalonan Joko Widodo, yang saat itu masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
"Karena suara PDI-P buat nyalon sendiri enggak cukup, jadi gabung dengan Gerindra. Diusunglah Jokowi-Ahok. Jadi, Ahok harus tahu diri dan sadarlah kalau dia jadi wagub karena Gerindra," ujar Taufik.
Seperti diketahui, saat ini Jokowi sudah berstatus sebagai presiden terpilih. Ia akan dilantik pada 20 Oktober mendatang. Dengan demikian, ia sudah harus mengundurkan diri dari jabatannya saat ini sebelum tanggal tersebut.
Setelah Jokowi mengundurkan diri, Ahok secara otomatis akan naik menjadi gubernur. Untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Ahok, PDI-P dan Gerindra akan diminta menyepakati dua nama untuk dimajukan sebagai cawagub DKI. Nantinya, proses pemilihan akan dilakukan oleh semua anggota DPRD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.