Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tolak Eksepsi 4 "Cleaning Service" JIS

Kompas.com - 17/09/2014, 16:15 WIB
Christina Andhika Setyanti

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi yang disampaikan empat terdakwa kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS), Rabu (17/9/2014). Penolakan terhadap eksepsi keempatnya yang berprofesi sebagai petugas kebersihan, yakni Zainal Abidin, Agun Iskandar, Virgiawan Amin, dan Syahrial, dibacakan di PN Jakarta Selatan.

"Hari ini, hakim menolak eksepsi yang kami ajukan," kata pengacara Agun Iskandar dan Virgiawan Amin, Patra M Zen, kepada wartawan seusai sidang di PN Jaksel, Rabu (17/9/2014).

Patra mengatakan, hakim menilai eksepsi telah masuk materi perkara. Materi eksepsi yang diajukan ke pengadilan adalah perihal pencabutan berita acara perkara (BAP); hasil visum dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Rumah Sakit Pondok Indah, dan SOS Medika; serta dugaan adanya penekanan dan penganiayaan saat pembuatan BAP beberapa waktu lalu.

Patra mengatakan, materi eksepsi ini diajukan karena ada beberapa bukti medis yang tidak dimasukkan ke dalam BAP. Penasihat hukum juga menilai ada hal yang janggal. "Memang katanya berdasar visum RSPI ada nanah, tetapi nanah ini tidak ada hasil lab-nya, apa benar karena pencabulan atau yang lain," ujarnya.

Sidang ini akan dilanjutkan pada Rabu (24/9/2014) mendatang untuk mendengarkan keterangan para saksi.

Awalnya, hakim meminta agenda sidang, yaitu mendengar kesaksian para saksi lain, dilangsungkan pada Rabu ini. Pasalnya, ibu korban, TH, selaku saksi pelapor telah hadir di persidangan. Namun, Patra meminta agar hakim menundanya sampai minggu depan dengan alasan membutuhkan persiapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com