Agenda sidang yang menghadirkan lima terdakwa, yaitu Afrischa alias Icha, Virgiawan, Agun Iskandar, Zainal, dan Syahrial, tersebut masih berkutat pada pemeriksaan saksi.
"Kami belum tahu ada berapa saksi. Itu kan dari jaksa. Kami juga menunggu," kata Mada Mardanus, kuasa hukum Agun dan Awan, di PN Jaksel.
Sidang sedianya dimulai pada pukul 09.00, tetapi hingga pukul 10.30, belum ada tanda-tanda sidang akan dimulai.
"Kami kan menunggu kesiapan semuanya dulu. Kalau salah satu pihak belum siap, ya terpaksa molor jadwalnya," kata Kepala Humas PN Jaksel Ahmad Dimyati yang juga belum mengetahui jumlah saksi yang akan dihadirkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.