"Untuk penumpang, tarif yang berlaku tetap, sementara untuk menutup kenaikan tarif, maka PSO (public service obligation)-nya yang akan dinaikkan," ujar Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko, di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Senin (6/10/2014).
Tarif baru KRL, untuk lima statiun pertama yang semula Rp 2.000 akan menjadi Rp 5.000. Dan untuk setiap tiga stasiun berikutnya, tarifnya tidak berubah yaitu Rp 500. Namun tarif yang berlaku untuk penumpang untuk lima stasiun pertama tetap Rp 2.000. [Baca: Tarif Commuter Line Naik Mulai 15 Oktober, Ini Besarannya]
Artinya PSO yang semula berjumlah Rp 1.000 untuk lima stasiun pertama menjadi 3.000. Dan untuk setiap tiga stasiun berikutnya PSO yang diberikan yaitu Rp 500. Hermanto mengatakan, pnyesuaian tarif ditanggung oleh pemerintah melalui mekanisme PSO sehingga tidak mengubah besaran tarif yang diberlakukan kepada masyarakat.
PSO pemerintah terkait kenaikan KRL setelah adanya penyesuaian tarif adalah sebesar Rp 208.840.995.257 sehingga total keseluruhan alokasi PSO untuk KRL Jabodetabek tahun anggaran 2014 adalah sebesar Rp 517.000.865.226.
Seperti diberitakan, penyesuaian tarif dilakukan guna menutup biaya operasi perjalanan KRL yang membengkak karena peningkatan fasilitas kepada penumpang.
Peningkatan fasilitas itu meliputi penambahan dan pengembangan gate, tiket berbasis elektronik, media informasi, penambahan petugas pelayanan, armada, normalisasi AC, perjanjangan peron, renovasi toilet dan musala, serta perbaikan penerangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.