JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani, dilanjutkan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agenda sidang kali ini masih melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Masih lanjutan yang kemarin, semoga saja saksi-saksinya datang semua," ujar ayah Ade Sara, yaitu Suroto kepada Kompas.com, Selasa (7/10/2014).
Pada Selasa lalu, sidang pemeriksaan saksi untuk Ade Sara sudah dilkukan dengan agenda pemeriksaan enam orang saksi. Jaksa Penuntut Umum telah mengirimkan surat undangan kepada enam orang. Jaksa memanggil dua orang petugas mobil derek tol dan empat orang petugas Patroli Jalan Raya.
Namun, hanya satu orang saksi yang hadir. Dia adalah petugas derek mobil tol bernama Dindin Hermansyah yang pertama kali menemukan jasad Ade Sara. Sehingga, hari ini, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi terhadap lima orang yang berhalangan hadir pada minggu lalu.
Lima orang itu adalah Elisabeth dan Suroto sebagai orangtua dari korban yakni Ade Sara Angelina Suroto. Selain itu, jaksa juga memanggil dua orang teman terdakwa, Ahmad Imam Al Hafitd, yaitu Galan dan Ardi. Galan dan Ardi adalah teman Hafitd yang sempat menyaksikan keberadaan jasad Ade Sara di dalam mobil saat mobil Hafitd mogok.Terakhir, salah satu teman Ade Sara, Nadia, juga menjadi saksi persidangan hari ini. Nadia adalah teman Ade Sara yang terakhir kali berkomunikasi dengan Ade Sara sebelum Ade Sara meninggal dunia. Selain menghadirkan saksi, Jaksa juga membawa barang bukti yang dibutuhkan. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.