Terkait putusan hakim, kuasa hukum Udar, Eggi Sudjana, menuding bahwa hukum di negeri ini sudah tidak berjalan secara benar. Ia mengatakan, kekuasaan politik sudah berkuasa atas hukum.
"Hukum masih belum panglima di negeri ini. Yang jadi panglimanya sekarang kekuatan politik," kata Eggi yang ditemui seusai persidangan.
Eggi mengatakan, pihaknya merasa dizalimi dengan putusan pengadilan yang menolak seluruh praperadilan kliennya. Menurut dia, kasus kliennya sarat dengan kepentingan politik.
"Kekuatan politiknya lebih kuat sehingga, kalau bebas, berdampak pada pokok perkara," ujar Eggi.
Dengan putusan ini, kata Eggi, maka kliennya akan tetap ditahan. "Praperadilan berarti final, konsekuensi hukum, bahwa klien saya (Udar) tetap ditahan," ujar Eggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.