Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar: Akun seperti @TrioMacan2000 Tidak Bisa Diberantas

Kompas.com - 05/11/2014, 19:26 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar TI Abimanyu Wachjoewidajat berpendapat bahwa akun Twitter @TrioMacan2000 dan @TM2000Back tidak bisa dihentikan meskipun administratornya telah ditangkap polisi.

"Akun @TrioMacan2000 ini didasari kepentingan pihak tertentu. Kalau adminnya ditangkap, pasti akan ada admin-admin lain lagi. Jadi, enggak bisa diberantas," ujar Abimanyu, Rabu (5/11/2014).

Kepentingan yang dimaksudkan oleh Abimanyu adalah kepentingan politik yang terselubung. Dia juga menilai bahwa dugaan korupsi yang terungkap saat penangkapan admin @triomacan2000 merupakan hal yang terlihat di permukaan saja sehingga korupsi bukan masalah yang sebenarnya.

Peran para tersangka, ujar Abimanyu, adalah aktor atau eksekutor yang melakukan aksinya secara langsung lewat akun Twitter. Namun, dia yakin bahwa konseptor belum diketahui. Abimanyu pun memperkirakan ada akun serupa dengan Trio Macan yang lahir dalam waktu dekat.

Sebelumnya diberitakan, petinggi PT Telkom, Ay, melaporkan Edi atas kasus pemerasan. Sementara itu, pemilik PT Tower Bersama Grup, Abdul Satar, melaporkan Raden Nuh dan Hari Koes. Tersangka Edi dijerat dengan pasal pencemaran nama baik dan fitnah melalui sarana elektronik. Ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Menurut Kepala Subdit Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hilarius Duha, tersangka Edi bisa saja dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Adapun Raden Nuh dan Hari Koes juga bisa dikenai UU TPPU. Raden Nuh dikenakan undang-undang tersebut karena mengaku menerima uang Rp 358 juta dari Abdul Satar.

"Mereka (Raden Nuh dan Hari Koes) diancam (hukuman) 12 tahun penjara. Dia mengakui uang itu buat gaji karyawan (media online asatunews.com) karena ada kerja sama antara media itu dan AS (Abdul Satar)," tutur Duha.

Namun, saat penyidik meminta bukti kerja sama antara Raden Nuh dan Abdul Satar, tersangka tidak bisa menunjukkan bukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com