Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Seharusnya Wakil Ahok dari Partai

Kompas.com - 06/11/2014, 07:54 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengatakan, seharusnya proses penunjukan wakil gubernur DKI Jakarta yang baru mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Ketentuan dalam UU itu mengatur bahwa jika kepala daerah definitif mengundurkan diri, maka akan digantikan oleh wakilnya. Kemudian, partai politik akan mengajukan kembali nama calon wakil yang baru untuk dipilih oleh DPRD. 

Terlebih lagi, lanjut dia, naiknya status Basuki Tjahaja Purnama yang menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta berdasarkan pada UU No 32 Tahun 2004.

"Wagub itu hasil pemilihan sistem paket (dengan gubernur). Apabila wagub menjadi gubernur, nah untuk kekosongan wakil, parpol juga yang mengusulkan," kata Johnny, di Gedung DPRD DKI, Rabu (5/11/2014).

Selain itu, Jhonny juga menganggap surat dari Kementerian Dalam Negeri perihal pengangkatan Ahok tak menyinggung perihal pengisian posisi wakil yang kosong.

"Surat dari Kemendagri itu tidak menyinggung soal posisi wagub, tetapi hanya soal peralihan dari wagub menjadi gubernur," ujar dia.

Sebelumnya, Ahok menyatakan dua partai politik pengusung Jokowi-Basuki pada Pilkada DKI 2012, yakni PDI-Perjuangan dan Gerindra, sudah hilang haknya untuk mengajukan calon wagub DKI. Hilangnya hak tersebut karena terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah telah terbit, yang salah satu pasalnya menyebutkan seorang kepala daerah boleh memilih wakilnya sendiri.

"Ya, hilanglah haknya (parpol untuk mengajukan wagub). Mereka (PDI-P dan Gerindra) boleh saja ngajuin (calon wagub) ke gue, tapi mau atau enggaknya kan terserah gue," kata dia, di Balaikota Jakarta, Rabu kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com