Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pihak pengelola gedung perlu diperiksa untuk mengetahui upaya perawatan gedung yang dilakukan selama ini. [Baca: Lembaga Konsumen: STC Lalai Jika Biarkan Pagar Bersetrum]
"Dalam waktu dekat ini akan diperiksa," ujar Tatan saat dihubungi Rabu (12/11/2014).
Sebelumnya, polisi sudah memanggil orangtua Amanda dan dua petugas sekuriti untuk dimintai keterangan. Mereka diperiksa sebagai saksi.
Kendati demikian, Tatan belum mau menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut. Ia masih menunggu hingga semua saksi selesai diperiksa dan olah tempat kejadian perkara (TKP) selesai dilakukan.
Amanda tersengat listrik saat memegang pagar pembatas lantai satu gedung STC. Pagar tersebut diduga dialiri listrik bertegangan tinggi. Karena tidak memakai alas kaki, Amanda pun tewas seketika. Tubuh Amanda membiru dan langsung kaku sepuluh menit sejak ia tersengat. Nyawanya pun tak tertolong saat dilarikan ke RS Pusat Pertamina.
Jenazah Amanda kini telah dikebumikan di pemakaman yang ada di kawasan Utan Jati, Cengkareng, Jakarta Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.