Dewi beserta asisten dan kakaknya datang ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.00 dengan mobil Jaguar-nya. Dewi mengenakan kemeja berwarna merah muda dengan dibalut blazer berwarna hitam. [Baca: CEO Lamborghini Disebut Cabut Laporan, Kasus Dewi Perssik Tetap Diproses]
Ketika ditanya, Dewi menolak memberi penjelasan lebih lanjut kepada awak media perihal permasalahannya dengan CEO Lamborghini tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa dia dalam keadaan sehat. "Saya sehat," ujar Dewi sambil tersenyum di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dewi Perssik juga sudah pernah dipanggil sebanyak tiga kali. Namun, Dewi berhalangan hadir dengan alasan sedang berada di luar kota. Hari ini, Dewi akhirnya dapat hadir untuk melakukan pemeriksaan sebagai saksi.
Johnson Yaptonaga bersama pengacaranya, Hotman Paris, melaporkan Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya, Jumat (19/9/2014). Johnson merasa dirugikan atas pemberitaan di media mengenai dia dan Dewi.
Di berbagai pemberitaan, Dewi mengaku-ngaku sebagai kekasih Johnson, bahkan mengaku akan menikah dengan pengusaha muda tersebut. Media massa yang memberitakan hal itulah yang akan dijadikan saksi.
Johnson sudah pernah memperingati Dewi agar berhenti mengklaim diri sebagai kekasihnya. Namun, peringatan itu tidak dihiraukan. Akhirnya, Johnson memilih untuk menempuh jalur hukum. Johnson menganggap Dewi hanya melihat permasalahan ini dengan main-main. Padahal, ini menyangkut nama baiknya.
Atas perkara ini, Dewi dilaporkan dengan menggunakan Pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 311 KUHP tentang Fitnah dan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Dewi terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.