"Wah nggak yakin bisa karena pengusahanya kan banyak, ada Kolamas, KWK, Komilet, masa (kami) mau digaji Rp 5 juta. Enggak mungkinlah," kata Iwan, pengemudi mikrolet, ketika ditemui di Tanah Abang, Kamis (20/11/2014) petang.
Sebelumnya, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mempersilakan kenaikan tarif angkutan umum, tetapi dengan menyertakan sederet syarat. Dia menyebutkan pula bisa saja para sopir angkutan umum mendapat penghasilan Rp 5 juta bila saja tak lagi memakai sistem setoran dalam operasionalnya.
Menurut Basuki, pendapatan Rp 5 juta bisa didapat para sopir angkot bila mereka tak lagi ngetem dan angkutan kota mengadopsi sistem rupiah per kilometer. (Baca: Ahok Tak Masalah Tarif Naik asal...).
Ditemui saat sedang mangkal, Iwan malah khawatir janji gaji Rp 5 juta per bulan itu akan memunculkan kesenjangan sosial. "Susahlah, nanti orang yang pendidikan tinggi masa gajinya cuma Rp 2,7 juta (sesuai UMP DKI), kami yang sopir sampai Rp 5 juta. Yang ada kecemburuan sosial. Ada-ada saja," kata dia sembari tertawa.
Selama ini, Iwan mengaku harus menyetor Rp 150.000 kepada pemilik angkot. "Nanti kalau (pendaptannya) Rp 5 juta, orang jadi sopir angkot semua. Enggak ada yang mau jadi sarjana karena UMP-nya lebih kecil," kata dia dengan tawa lebar.
Sopir lain, Endang, malah mengaku belum mendengar rencana Pemerintah Provinsi DKI yang akan menggaji sopir Rp 5 juta per bulan asal tak lagi ngetem di pinggir jalan. Sopir angkutan kota rute Tanah Abang-Kebon Jeruk ini berpendapat hal itu hanya mungkin diterapkan untuk bus dan kopaja.
Menurut Endang, sistem gaji sulit dilakukan untuk angkutan kota yang sistem kerjanya pakai pola setoran ke pemilik kendaraan. Meski demikian, dia mengaku tak akan menolak juga bila benar sopir angkutan kota bakal digaji Rp 5 juta per bulan.
"Ya kalau dikasih siapa yang enggak mau? Kami mah seneng-seneng saja. Syaratnya apa? Enggak ngetem? Bisa kalau enggak kejar setoran mah," tambah Endang.
(Agustin Setyo Wardani/Lucky Oktaviano)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.