Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Puji Habis-habisan, Ahok Kini Ragukan Sarwo Handayani

Kompas.com - 29/11/2014, 14:52 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membeberkan kelemahan-kelemahan sosok calon wakil gubernur DKI Jakarta, termasuk mantan Deputi Gubernur DKI Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Sarwo Handayani.

Pria yang akrab disapa Ahok itu kerap memuji kinerja dan karakter Yani sebagai seorang birokrat di lingkungan Pemprov DKI. Meskipun demikian, di mata Ahok, sebagai birokrat kawakan di Pemprov DKI, Yani memiliki beberapa kelemahan.

"Bu Yani apa berani mencoret (memecat) teman-temannya (pejabat) dan PNS DKI? Mereka sudah kenal lama," kata Ahok, di Lapas Salemba, Jakarta, Sabtu (29/11/2014).

Menurut Ahok, hal itu dapat menghambat rencananya untuk melakukan reformasi birokrasi di lingkungan Pemprov DKI.

Selama ini, Ahok tanpa basa-basi kerap memberhentikan sejumlah pejabat dari jabatannya terdahulu. Bahkan, beberapa di antaranya kini menjadi staf biasa tanpa jabatan eselon.

"Bu Yani sudah teruji baik bekerja, tetapi dia belum teruji jadi wagub. Kita enggak tahu karakternya seseorang seperti apa, kalau belum jadi wagub, tapi harusnya karakter Bu Yani tidak berubah, sudah usia 60 tahun," kata Ahok.

Ahok sebelumnya membeberkan beberapa kriteria calon pendampingnya di Ibu Kota. Basuki mengisyaratkan calon wagub DKI pilihannya adalah seorang perempuan, senior, berpengalaman di birokrasi, dan bukan seorang penjilat. Kriteria itu mengarah kepada mantan Kepala Bappeda DKI tersebut.

Ahok pun berulang kali menyebut sosok Yani sebagai calon wagub DKI yang ideal untuk membangun Jakarta Baru. Bahkan, ia disebut memperjuangkan nama Yani di hadapan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 170 tentang Pemilihan Kepala Daerah, Ahok dapat memilih serta melantik wakil gubernurnya sendiri. Ahok memiliki waktu untuk menunjuk wakil gubernur hingga 15 hari setelah ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo.

Masih berdasar PP itu, pengisian wakil gubernur dilaksanakan paling lambat satu bulan setelah pelantikan gubernur. Masa jabatan wakil gubernur tersebut berakhir bersamaan dengan masa jabatan gubernur. Wakil gubernur yang dipilih pun boleh berasal dari pegawai negeri sipil (PNS) atau non-PNS.

Tenggat waktu pengusulan nama wakil gubernur paling lambat ialah 15 hari setelah pelantikan gubernur dilakukan. Wakil gubernur diangkat oleh Presiden berdasarkan usulan Gubernur melalui Menteri Dalam Negeri.

Jika Gubernur tidak mengusulkan nama wakil gubernur, ia akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sesuai Namanya sebagai Seni Jalanan, Grafiti Selalu Ada di Tembok Publik

Sesuai Namanya sebagai Seni Jalanan, Grafiti Selalu Ada di Tembok Publik

Megapolitan
Panik Saat Kebakaran di Revo Town Bekasi, Satu Orang Lompat dari Lantai Dua

Panik Saat Kebakaran di Revo Town Bekasi, Satu Orang Lompat dari Lantai Dua

Megapolitan
4 Lantai Revo Town Bekasi Hangus Terbakar

4 Lantai Revo Town Bekasi Hangus Terbakar

Megapolitan
Revo Town Bekasi Kebakaran, Api Berasal dari Kompor Portabel Rumah Makan

Revo Town Bekasi Kebakaran, Api Berasal dari Kompor Portabel Rumah Makan

Megapolitan
Jalan Jenderal Sudirman Depan GBK Steril Jelang Jakarta Marathon

Jalan Jenderal Sudirman Depan GBK Steril Jelang Jakarta Marathon

Megapolitan
Rusunawa Marunda Dijarah, Ahok: Ini Mengulangi Kejadian Dulu

Rusunawa Marunda Dijarah, Ahok: Ini Mengulangi Kejadian Dulu

Megapolitan
Ahok Sudah Berubah, Masih Membara, tapi Sulit Maju di Pilkada Jakarta

Ahok Sudah Berubah, Masih Membara, tapi Sulit Maju di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Ditanya Soal Kaesang Bakal Maju Pilkada Jakarta, Ahok: Enggak Ada Etika Saya Nilai Seseorang

Ditanya Soal Kaesang Bakal Maju Pilkada Jakarta, Ahok: Enggak Ada Etika Saya Nilai Seseorang

Megapolitan
Bukan Lagi Ibu Kota, Jakarta Diharapkan Bisa Terus Lestarikan Destinasi Pariwisata

Bukan Lagi Ibu Kota, Jakarta Diharapkan Bisa Terus Lestarikan Destinasi Pariwisata

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 23 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 23 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam Cerah Berawan

Megapolitan
Ada Jakarta Marathon, Sepanjang Ruas Jalan Jenderal Sudirman Ditutup hingga Pukul 12.00 WIB

Ada Jakarta Marathon, Sepanjang Ruas Jalan Jenderal Sudirman Ditutup hingga Pukul 12.00 WIB

Megapolitan
Ahok Sentil Kualitas ASN: Kalau Bapaknya Enggak Beres, Anaknya 'Ngikut'

Ahok Sentil Kualitas ASN: Kalau Bapaknya Enggak Beres, Anaknya "Ngikut"

Megapolitan
Perayaan HUT Jakarta di Monas Bak Magnet Bagi Ribuan Warga

Perayaan HUT Jakarta di Monas Bak Magnet Bagi Ribuan Warga

Megapolitan
Ada Kebakaran di Revo Town, Stasiun LRT Bekasi Barat Tetap Layani Penumpang

Ada Kebakaran di Revo Town, Stasiun LRT Bekasi Barat Tetap Layani Penumpang

Megapolitan
HUT Jakarta, Warga Asyik Goyang Diiringi Orkes Dangdut di Monas

HUT Jakarta, Warga Asyik Goyang Diiringi Orkes Dangdut di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com