Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19 PSK Asal Maroko Ditangkap di Puncak

Kompas.com - 04/12/2014, 03:16 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Penangkapan 19 perempuan asal Maroko oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Imigrasi Bogor dilakukan di empat lokasi di kawasan Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Lokasi penangkapan ada di Cisarua, di empat titik, salah satunya yang kedapatan banyak jumlahnya di Ciburial," kata Kasubib Penyidikan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Bambang Catur, saat ditemui di Kantor Imigrasi, Rabu (3/12/2014) malam.

Menurut Bambang, dari jumlah 19 orang yang tertangkap dalam operasi gabungan antara Dirjen Imigrasi dan Kantor Imigrasi Bogor tersebut diduga jumlah perempuan Maroko yang diduga berprofesi sebagai PSK di wilayah Puncak masih banyak.

"Ini saja kita nangkap sudah ada 19 orang, tapi juga masih banyak yang melarikan diri," kata Bambang.

Bambang mengatakan, dari pengakuan dua perempuan Maroko yang tertangkap lebih dulu dalam proses penyelidikan yang dilakukan petugas Imigrasi, mereka tinggal berkelompok, dimana satu kelompok jumlahnya bisa enam orang.

Menurut Bambang, belum diperoleh data lengkap apa niat mereka datang ke Indonesia, karena rata-rata menggunakan paspor sebagai turis.

Pihak Imigrasi juga tengah mendalami, apakah ada yang membackup para perempuan Maroko ini untuk bisa masuk ke Bogor dan menjadi PSK.

"Kita sedang dalami itu, apakah ada penyalurnya dan siapa yang mendatangkan mereka, akan kita selidiki," kata Bambang.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Herman Lukman menjelaskan, keberadaan perempuan Maroko tersebut telah meresahkan masyarakat sekitar.

Rata-rata usia perempuan Maroko yang menempati kawasan Puncak tersebut antara 20 sampai 30 tahun. Mereka bekerja melayani wisatawan asing yang ada di kawasan tersebut.

Untuk sekali pakai, mereka dikenai tarif mulai dari Rp2 juta sampai Rp5 juta untuk "short time". Cara memesan mereka juga bermacam-macam ada yang melalui perantarannya yang merupakan orang lokal, ada juga yang menjajakan diri sendiri.

Mereka kerap keluar setiap magrib dan melakukan pesta setiap malamnya, sehingga mengganggu ketertiban umum.

"Mereka kita jerat dengan Pasal 75 Undang-Undang Keimigrasian tentang ketertiban umum, ancaman mereka dideportasi dan dicekal," kata Herman.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Dirjen Imigrasi dan Kantor Imigrasi menangkap 19 perempuan asal Maroko dalam operasi gabungan pengawasan orang asing di kawasan Puncak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com