Menurut Lukman, staf keamanan sel tahanan PN Jaksel, paman Andi, yang diketahui bernama Anjar, memukul dan menendang F dan R yang ketika itu dibawa dari ruang tahanan anak menuju ruang sidang anak Sarwata yang berjarak sekitar 7 meter.
"Keluarga korban memukul saat (kedua tersangka) mau dibawa ke ruang sidang. Jadi ricuh karena itu," kata Lukman kepada Kompas.com.
Suasana di depan ruang tahanan pun memanas ketika Anjar diamankan petugas kepolisian. Saat itu juga, sepupu Andi juga ikut menyerang kedua tersangka. Namun, keluarganya berhasil menahan dia.
Tidak lama kemudian, polisi melepas Anjar dan menyerahkan dia ke keluarga. Oleh keluarganya, Anjar dibawa ke mobil. "Saya yang tanggung jawab Pak. Saya yang jamin," teriak keluarga Andi lainnya, Dwivany Fatma.
Saat ini, F dan R tengah menjalani sidang perdana di ruang sidang anak Sarwata (7). Sidang tertutup itu dipimpin oleh hakim Hajar Nur Salam dan jaksa penuntut umum Yulia.
Andi adalah siswa kelas XI SMA 109 Jakarta yang tewas dalam tawuran dengan siswa SMAN 60. Dia ditemukan sekarat di perempatan Pejaten Village, Jakarta Selatan, Sabtu (8/11/2014). Dia meninggal di RS JMC. Remaja itu tewas dengan sejumlah luka di tubuh dan wajahnya. Kasus ini ditangani Polsek Pasar Minggu dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.