Menurut Lasro, walaupun pelajar itu merupakan anak pejabat negara, ia tetap akan dikeluarkan apabila terlibat tawuran. "Semua pelajar statusnya sama. Jadi, kita tidak akan takut (terhadap anak pejabat). Takut itu cuma kepada Tuhan," ujar Lasro, di Balaikota Jakarta, Rabu (26/11/2014).
Menurut Lasro, pola penerapan hukuman drop-out untuk para pelajar yang terlibat tawuran sama seperti yang diinginkan oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, yakni pelajar pelaku tawuran yang bersekolah di sekolah negeri akan dikeluarkan dan hanya boleh bersekolah di sekolah swasta.
Apabila di sekolah swasta masih melakukan tawuran, kata Lasro, pelajar tersebut akan dikeluarkan dan tidak boleh lagi bersekolah di wilayah DKI Jakarta.
"Tawuran tidak akan berhenti kalau kita tidak ada sanksi tegas. Jadi, kalau yang tawuran di sekolah negeri, dikeluarkan ke swasta. Masih tawuran di sekolah swasta, dikeluarkan dari Jakarta," ucap dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bakal menindak para pelajar yang masih melakukan aksi kekerasan, baik terhadap para yuniornya maupun dalam aksi tawuran. [Baca: Ahok: Pelajar Suka Tawuran, Gue Ekspor Belajar Tinju Jadi Gangster]
"Kalau mau jadi gangster, di luar (negeri) saja supaya bisa membunuh dan terbunuh. Kalau mau jadi jagoan, belajar jadi jagoan yang benar di luar negeri, dilatih tinju, jadi gangster, dan gue ekspor ke luar negeri. Biar enggak cuma ekspor TKI," ujar pria yang biasa disapa Ahok itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.