"Kita sudah koordinasi dengan Satuan Cyber Crime Polda dan Kominfo. Sudah saya pantau dan masih didalami," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Indra Fadilah Siregar, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/11/2014).
Indra menyatakan, pihaknya sudah menerima surat dari beberapa pihak sekolah yang meminta agar polisi memperhatikan akun tersebut. Dari pengamatan polisi, kalimat yang di-posting di akun tersebut memang bersifat provokatif.
"Memang kalimat di akun itu sifatnya memberitahukan tawuran di Selatan," ujar Indra.
Akun tersebut, kata Indra, sudah tidak terlihat aktif lagi sejak tawuran yang menewaskan Andi mencuat. Menurut dia, pemilik akun bisa saja terancam pidana karena perbuatannya.
"Bisa kena UU ITE, karena menyebarkan berita seperti itu. Kita sedang telusuri pemilik akunnya," ujar dia.
Akun @JalurSma diduga menjadi penyebab tawuran antara SMA 60 dan SMA 109 Jakarta. Korbannya adalah Andi, siswa kelas XI SMA 109. Dari kasus tawuran itu, polisi menahan dua pelaku penganiaya Andi. Satu lagi yang masih buron kini diburu oleh petugas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.