Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Berapa pun Vonisnya, Tak Mengembalikan Anak Saya"

Kompas.com - 11/12/2014, 13:27 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Erlita (36), ibunda Andi Audi Pratama (16), pelajar SMA 109 Jakarta, masih berduka atas kematian putranya. Berapa pun vonis hakim, kata dia, tidak akan memberikan rasa adil untuknya karena tidak bisa mengembalikan Andi.

"Berapa pun vonisnya, tak mengembalikan anak saya. Karena mengingat hilangnya nyawa anak saya secara sadis, berapa pun tahunnya, tetap enggak adil, enggak manusiawi," kata Erlita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2014) siang.

Kedua terdakwa, F dan R, menurut dia, tidak manusiawi menganiaya putra sulungnya itu hingga tewas. Dia mengaku lemas mendengar tuntutan jaksa kepada keduanya.

"Kalau harus segitu hukumannya, saya mau apa? Mungkin itu sudah pertimbangan mereka. Tapi hakim belum memutuskan. Kita lihat saja nanti apa putusan dari beliau," ujar Erlita.

Jika putusan majelis nanti tidak sesuai dengan Undang-undang, maka dirinya berencana mengajukan banding. Saat ini, kuasa hukumnya mengatakan, kedua terdakwa akan menjalani masa hukuman setengah orang dewasa karena masih di bawah umur.

"Mudah-mudahan ibu hakim melihat bahwa mereka bisa dihukum semaksimal mungkin supaya ada efek jera," harap dia.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menutut terdakwa F 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider 6 bulan pelatihan kerja. Sementara terdakwa R dituntut 2 tahun dengan denda dan subsider yang sama.

Dari kasus ini, kedua terdakwa disangkakan melanggar Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Terdakwa F mengakui telah menusuk Andi, sementara R mengaku hanya memegang stik golf yang dia dapat dari lawan saat berlangsungnya tawuran.

Terdakwa F dan R diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Andi yang ditemukan sekarat di sekitar Pejaten Village, beberapa waktu lalu. Dia mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam. Andi sempat dilarikan ke RS JMC di Pancoran. Malangnya, nyawanya tak tertolong meski sempat mendapat perawatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com