"Aparat keamanan terlalu permisif. Sejatinya siapapun yang melanggar hukum harus ditindak. Mereka yang hobi menyeberang sembarangan harus didisiplinkan dan ditindak," kata Sosiolog Musni Umar kepada Kompas.com, Selasa (16/12/2014).
Menurut Musni, peraturan dibuat untuk diterapkan menyeluruh, tidak hanya untuk pengguna kendaraan, tetapi juga untuk para pejalan kakinya. Hal tersebut juga mengacu pada perilaku warga di negara-negara maju.
"Jadi seperti di negara maju. Tidak cuma kendaraannya saja yang harus parkir pada tempatnya, warga pejalan kakinya juga harus melakukan hal serupa. Jadi karena peraturannya berlaku menyeluruh, semuanya jadi tertib," ucap Musni.
Sebelumnya, salah seorang warga tertabrak bus transjakarta di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur pada Senin (15/12/2014) kemarin. Lokasi kejadian berada di dalam busway dan tepat di bawah jembatan penyeberangan. Sebelum tertabrak, korban diketahui melintas di sela-sela pagar dan pot tanaman yang menjadi pembatas jalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.