Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub Bekasi Minta Ahok Pertahankan APTB

Kompas.com - 12/01/2015, 10:40 WIB
Jessi Carina

Penulis


BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Sopandi Budiman, berharap kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk tidak memberhentikan operasional APTB. Pasalnya, Kota Bekasi menjadi salah satu kota yang terdapat pelayanan APTB.

"Kita berharap dipertahankan APTB itu karena bermanfaat untuk kurangi kemacetan lalu lintas dari Bekasi mengarah Jakarta," ujar Sopandi Budiman di Kantor Wali Kota Bekasi, Senin (12/1/2015).

Sopandi mengatakan, jika operasional APTB benar-benar dihapus, Dishub Bekasi akan berbicara kepada Dishub DKI Jakarta untuk mempertimbangkan hal itu. Sejauh ini, kata Sopandi, penggunaan APTB oleh masyarakat Bekasi sudah efektif. APTB sudah menjadi salah satu tranportasi alternatif menuju Jakarta. Hal ini karena, APTB biasanya akan langsung masuk ke jalur-jalur transjakarta.

Di Bekasi, ada dua rute yang dilayani oleh APTB yaitu Bekasi-Tanah Abang dan Bekasi-Bundaran HI. Apabil APTB hanya terbatas sampai titik tertentu saja, hal ini mengurangi efektivitas APTB.

"Warga kita kan mau naik karena efektif, langsung masuk ke busway dan bisa lanjut kemana saja selama masih di koridor. Coba kalau hanya sampai Cawang saja misalnya. Itu kan warga harus sambung lagi," ujar Sopandi.

Sebelumnya, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menginstruksikan Dinas Perhubungan DKI untuk tegas memberhentikan operasional APTB. Hal itu dilatarbelakangi perilaku bus APTB yang sering mengetem sembarangan serta menaikturunkan penumpang di sembarang tempat sehingga mengganggu layanan bus transjakarta.

Ahok pun menginginkan operasional APTB digabung dengan pengelolaan transjakarta. Sebab, apabila layanan APTB sudah berada di bawah pengelolaan PT Transjakarta, bus-bus akan terintegrasi dengan sistem pembayaran per kilometer.

PT Transjakarta menawarkan solusi kepada operator APTB agar layanan bus tersebut tidak dihapuskan. Ada dua pilihan metode pengelolaan yang disodorkan kepada operator APTB, yakni menjadikan APTB sebagai bus pengumpan (feeder) transjakarta tanpa harus mengikuti pola pengelolaan transjakarta, atau tetap membebaskan bus APTB masuk jalur transjakarta, tetapi dengan syarat, sistem pengelolaannya mengikuti aturan yang diterapkan dalam pengelolaan layanan bus transjakarta, yakni pembayaran per kilometer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com