Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/01/2015, 08:06 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Mayasari Bakti Arifin Azhari menjelaskan awal berdirinya layanan bus angkutan perbatasan terintegrasi bus transjakarta (APTB). Menurut dia, APTB dibentuk pada awal 2012 yang bertujuan memperkuat layanan bus transjakarta, terutama demi mengakomodasi penumpang dari kawasan penyangga.

Arifin memaparkan, rute-rute yang dipilih sebagai rute APTB sebenarnya bukan merupakan rute baru. Sebab, itu merupakan rute bus kota reguler. Jadi, kata dia, layanan APTB merupakan layanan bus kota reguler yang dipindah ke jalur transjakarta. [Baca: Ahok Beberkan Alasannya Pecat Dua Kadishub DKI]

"Semua rute APTB yang dilayani Mayasari adalah rute bus kota. Jadi, begitu kami ikut terlibat dalam layanan APTB, bus-bus kota kami di jalur itu langsung kami pindahkan," kata Arifin, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/1/2015).

Sebagai informasi, Mayasari Bakti merupakan salah satu perusahaan bus yang menjadi operator APTB. Rute yang dilayani adalah Tanah Abang-Bekasi, Grogol-Cibinong, Blok M-Cileungsi, Pulogadung-Tangerang, dan Kalideres-Cikarang.

Khusus untuk rute Tanah Abang-Bekasi dan Grogol-Cibinong, kata Arifin, adalah rute yang telah beroperasi puluhan tahun, jauh sebelum adanya layanan bus transjakarta.

"Rute Grogol-Cibinong sudah beroperasi selama 30 tahun. Kalau rute Tanah Abang-Bekasi adalah rute pertama yang dilayani Mayasari waktu berdiri 50 tahun yang lalu. Jadi, itu rute lama. Kalau dulu bus kota biasa, sekarang APTB yang lewat transjakarta," ujarnya.

Arifin mengklaim, selama hampir sekitar tiga tahun beroperasinya APTB, layanan tersebut telah banyak membantu masyarakat kawasan penyangga yang sebelumnya naik kendaraan pribadi pindah ke angkutan umum. [Baca: Ahok Perintahkan APTB Dihapus, Pejabat Dishub "Bela" Pristono]

Atas dasar itulah, ia berharap layanan tersebut tidak serta-merta diberhentikan. Ia ingin agar Pemprov DKI bisa memberikan solusi terbaik untuk semua, tidak hanya bagi pemerintah, tetapi juga warga dan operator bus.

"Saya percaya Pemprov DKI bisa memberikan solusi terbaik untuk semua, bagi warga, operator juga, apalagi kan Mayasari sudah berdiri selama 50 tahun," ujar dia.

Seperti diberitakan, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menginstruksikan Dinas Perhubungan DKI untuk tegas memberhentikan operasional APTB. Hal itu dilatarbelakangi perilaku bus APTB yang sering mengetem sembarangan serta menaikturunkan penumpang di sembarang tempat sehingga mengganggu layanan bus transjakarta.

Ahok pun menginginkan operasional APTB digabung dengan pengelolaan transjakarta. Sebab, apabila layanan APTB sudah berada di bawah pengelolaan PT Transjakarta, bus-bus akan terintegrasi dengan sistem pembayaran per kilometer.

PT Transjakarta menawarkan solusi kepada operator APTB agar layanan bus tersebut tidak dihapuskan.

Ada dua pilihan metode pengelolaan yang disodorkan kepada operator APTB, yakni menjadikan APTB sebagai bus pengumpan (feeder) transjakarta tanpa harus mengikuti pola pengelolaan transjakarta, atau tetap membebaskan bus APTB masuk jalur transjakarta, tetapi dengan syarat, sistem pengelolaannya mengikuti aturan yang diterapkan dalam pengelolaan layanan bus transjakarta, yakni pembayaran per kilometer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com