Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: APTB Tak Akan Dihentikan, tetapi...

Kompas.com - 12/01/2015, 08:04 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengoreksi pernyataannya beberapa hari lalu terkait rencana menghentikan operasional bus kota terintegrasi bus transjakarta (APTB). Menurut Ahok, APTB tak akan dihentikan operasionalnya, tetapi harus mengubah pola pengelolaan bus dari sistem setoran ke sistem pembayaran per kilometer. Sistem ini sama seperti yang diterapkan dalam pola pengelolaan layanan transjakarta.

Ahok menilai, bus-bus APTB telah diberi keleluasaan melintasi jalur khusus bus transjakarta. Oleh karena itu, kata dia, layanannya juga menggunakan pola yang sama. Dengan demikian, Ahok mengatakan, tak ada lagi bus-bus APTB yang "ngetem" di sembarang tempat.

"APTB bukan dilarang, tapi kami mau maksa mereka. Kami temukan mereka sudah dikasih jalur busway, tapi masih suka naik turunkan penumpang di lampu merah, ngambil penumpang di tengah jalan, terus jalannya pelan-pelan ngabisin waktu biar nyampe halte pas penumpangnya banyak. Itu sebenarnya tidak boleh," kata Ahok, seusai pembukaan kembali Patung Arjuna Wijaya, Minggu (11/1/2015) sore.

Ahok menyebutkan, ada dua pilihan yang ditawarkan kepada operator APTB. Pertama, mengikuti pola yang diterapkan pada bus transjakarta. Kedua, jika APTB menolak untuk mengubah pola pengelolaannya seperti transjakarta, bus APTB tetap diperbolehkan beroperasi, tetapi tidak diperkenankan lagi melewati jalur transjakarta. Rute bus diperpendek hanya sampai di halte ujung koridor transjakarta. Dengan demikian, penumpang bus APTB jurusan Bogor-Blok M hanya akan diantar sampai di Halte UKI, Cawang, Jakarta Timur, untuk kemudian penumpang disarankan pindah ke transjakarta, sementara bus APTB kembali ke Bogor.

"Kami tawari dua pilihan, ikut transjakarta dengan pembayaran per kilometer. Tapi, kalau tidak suka dengan cara itu, demennya masih pakai uang, silakan beroperasi, tapi mutar balik pas mau masuk jalur busway," ujar Ahok.

Layanan bus APTB adalah layanan bus yang beroperasi sejak awal 2012. Tujuannya ialah untuk mengakomodasi penumpang transjakarta yang tinggal di kawasan-kawasan penyangga. Saat ini layanan bus tersebut melayani beberapa rute, di antaranya Tanah Abang-Bekasi, Grogol-Cibinong, Blok M-Cileungsi (Bogor), Pulogadung-Tangerang, dan Kalideres-Cikarang (Bekasi).

Meski melewati jalur transjakarta, terdapat perbedaan cara pembayaran antara bus APTB dengan bus transjakarta. Apabila pembayaran bus transjakarta dilakukan saat penumpang masuk ke halte, pembayaran APTB masih dilakukan di dalam bus, seperti bus-bus kota reguler lainnya. Penumpang yang naik APTB dari halte transjakarta diharuskan melakukan pembayaran dua kali, yaitu Rp 3.500 saat masuk halte dan Rp 6.000 saat telah berada di dalam bus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com