Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Christopher Belum Dijerat dengan Kasus Narkoba

Kompas.com - 23/01/2015, 10:28 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Christopher Daniel Sjarief (22), pengemudi Mitsubishi Outlander bernomor polisi B 1658 PJE yang terlibat dalam kecelakaan maut di Jalan Arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/1/2015) kemarin, sampai sejauh ini belum ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus penyalahgunaan narkotika. Polisi baru menetapkannya sebagai tersangka untuk kasus kecelakaan lalu lintas.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Hando Wibowo, mengatakan, penetapan status Christopher untuk kasus penyalahgunaan narkotika masih menunggu hasil uji laboratorium dari Puslabfor Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Christopher jelas tersangka untuk kasus laka lantas. Untuk kasus narkoba, kami masih menunggu hasil dari Puslabfor Polri dan BNN untuk sampel darah dan urine yang kita kirim beberapa saat setelah kejadian," kata Hando kepada Kompas.com, Jumat (23/1/2015).

Hando mengaku tidak mengetahui kapan hasil uji laboratorium itu akan dikeluarkan. Namun, ia berjanji apabila hasil tersebut telah keluar, pihak kepolisian akan langsung mengumumkannya.

"Sampai sekarang kami belum mendapatkan hasil. Apabila sudah mendapatkan hasil tentu akan langsung kami sampaikan yang bersangkutan positif menggunakan atau tidak," ujar dia.

Senada dengan Hando, sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat juga menyampaikan hal yang sama. Seperti halnya Christopher, Wahyu juga mengatakan bahwa hasil uji laboratorium untuk sampel darah dan urine Muhammad Ali Husni Riza (22), rekan Christopher yang juga merupakan anak dari pemilik mobil, belum selesai.

"Muhammad Ali diperiksa urine juga belum ada hasil. Jangan paksa kami mengatakan hasilnya sementara itu belum. Karena ini menggunakan alat, datanya tidak bisa dipaksa," kata dia, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2015).

Keterangan dari jajaran Mapolres Metro Jakarta Selatan itu berbeda dengan keterangan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul yang telah menyatakan bahwa Christopher positif menggunakan narkoba jenis lysergic acid diethylamide (LSD). Hal tersebut dibuktikan dari hasil uji tes urine yang menurut Martinus dilakukan oleh BNN pada Rabu (21/1/2015).

Tidak hanya itu, Martinus juga menyatakan bahwa Christopher terbukti mengonsumsi narkoba jenis LSD bersama Ali, di salah satu bar di Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2015) sore.

"Dari hasil pemeriksaan, keduanya menggunakan benda itu (narkoba jenis LSD) untuk tujuan have fun," kata Martinus.

Jika terbukti menyalahgunakan narkotika, maka Christopher dan Ali dapat dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun Christopher, tersangka kecelakaan maut yang menewaskan empat orang ini, dapat dikenakan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com