Olah TKP dilakukan untuk menghitung kecepatan mobil Mitsubishi Outlander bernomor polisi B 1658 PJE yang dikendarai oleh Christopher Daniel Sjarief (22) saat tabrakan maut pada Selasa (20/1/2015) malam.
Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono mengatakan, hasil penghitungan oleh polisi dengan alat traffic accident analysis (TAA) belum bisa diumumkan karena harus melalui analisis terlebih dahulu.
Hasil dari polisi, kata Hindarsono, nantinya akan dicocokkan dengan hasil dari agen tunggal pemegang merek (ATPM) dari mobil yang bersangkutan, dalam hal ini Mitsubishi.
"Sekarang kita sedang menganalisis TAA. Hasilnya tidak bisa langsung. Hasilnya berapa, kecepatannya berapa, nanti akan kita samakan dengan hasil yang ada dari ATPM," kata dia seusai olah TKP.
Menurut Hindarsono, selain akan mencocokkan data dari ATPM, polisi juga akan mencocokkan data kejadian yang menewaskan empat orang itu dengan data dari kejadian-kejadian serupa yang pernah terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kalau memang ada kemiripan dengan kejadian-kejadian sebelumnya, bisa kita ketahui berapa kecepatannya saat benturan. Setelah lengkap, baru kemudian kita buat BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar dia.
Sesuai dengan yang dijadwalkan, olah TKP dilakukan di dua lokasi, masing-masing di depan Holland Bakery dan di depan ruko Bohemia Crystal. Kedua lokasi tersebut berjarak sekitar 500 meter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.