Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atas Kasus KPK-Polri, Ahok Sependapat dengan Joko Widodo

Kompas.com - 26/01/2015, 17:28 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama kurang sepakat dengan adanya usulan pemberian hak imunitas kepada seluruh pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, pemberian hak imunitas itu akan berdampak negatif. 

"Save KPK saya setuju. Cuma kalau semua pegawai KPK semua harus punya imunitas, bisa-bisa semua koruptor berusaha jadi anggota KPK dong dan anggota KPK bisa jadi dewa," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (26/1/2015). 

Basuki menjelaskan, anggota DPR juga memiliki hak imunitas. Hanya saja, imunitas itu berlaku jika anggota DPR salah berbicara dan ia tidak bisa digugat hukum atas pernyataannya itu. Namun, jika anggota DPR itu membunuh orang atau melanggar hukum, ia tetap akan diproses dan ditangkap secara hukum.

Oleh karena itu, lanjut Basuki, siapa pun tidak ada yang boleh bertindak sok di atas hukum. "Makanya, saya bilang Presiden sudah benar dalam hal ini (kisruh KPK-Polri). Dia tidak melakukan intervensi, tidak minta SP3 segala macam, beliau tetap harus memutuskan kebijakan tanpa intervensi," kata Basuki. 

Atas kasus KPK-Polri ini, Basuki sependapat dengan Presiden Joko Widodo. Menurut dia, masing-masing institusi harus dapat memberi bukti yang kuat atas masing-masing permasalahannya.

Apabila Polri menetapkan tersangka kepada Bambang Widjajanto, Polri harus membuktikan hal tersebut di pengadilan.

Begitu pula sebaliknya, KPK harus bisa membuktikan calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan bersalah atas kasus rekening gendut. Jika tidak bisa, masing-masing institusi penegak hukum itu tidak akan lagi mendapat kepercayaan dari warga Indonesia.

"KPK harus dibela. Tetapi, bukan berarti ada orang masuk KPK terus mengklaim, 'Saya enggak bisa diapa-apain', ya enggak bisa," kata mantan anggota Komisi II DPR RI itu. 

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja sebelumnya mengatakan, KPK berencana meminta Presiden menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang berisi hak imunitas.

"Kita perlu minta. Kemarin sudah dibicarakan, semua pegawai di KPK minta dibuat dalam perppu. Harapannya agar dikeluarkan secepatnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kepada Pak Bambang Widjojanto dan imunitas buat kami," kata Pandu, Minggu (25/1/2015) kemarin.

Kekebalan itu diperlukan agar pemberantasan korupsi tidak terhambat. KPK, kata dia, tidak berdaya karena ada kriminalisasi sehingga perlu ada imunitas agar KPK terproteksi secara hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com