Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Puji Langkah Jokowi Tengahi Konflik KPK-Polri

Kompas.com - 26/01/2015, 17:24 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menilai keputusan yang diambil Presiden Joko "Jokowi" Widodo terkait kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-Polri sudah tepat. Menurut dia, langkah untuk tidak mengintervensi serta tidak memihak salah satu institusi negara penegak hukum itu merupakan langkah terbaik. 

"Kamu makanya jangan heran. Presiden kalau ngomong sembarangan kan enggak ada backing-nya. Kalau saya yang ngomong sembarangan, backing-nya kan Presiden. Ha-ha-ha," kata Basuki tertawa, di Balai Kota, Senin (26/1/2015). 

Basuki menjelaskan, baik Polri maupun KPK, kedua institusi tersebut harus diperkuat, tetapi bukan berarti semua komisioner KPK tidak bisa diapa-apakan atau memiliki hak imunitas. Begitu juga dengan polisi, tidak bisa lagi sembarangan menangkap orang tanpa disertai bukti yang kuat.

"Enak saja (polisi) main tangkap kalau kitanya enggak salah, enggak bisa sembarangan polisi menangkap orang tanpa indikasi salah. Nah sama juga KPK. Enak saja membuat tersangka Komjen Budi Gunawan, padahal sudah jadi calon Kapolri oleh Presiden. Kalau kamu (KPK) yakin dia (BG) tersangka, ya sudah proses dong, cepat penjarain dia supaya Anda tidak salah. Tapi kalau dia enggak salah, Anda (KPK) yang ngaco," kata Basuki.

Sebelumnya, Presiden meminta agar jangan ada kriminalisasi dalam proses hukum di KPK maupun Polri. Kepala Negara mengatakan, semua pihak sepakat agar KPK dan Polri maupun lembaga penegak hukum lain menjaga wibawanya.

"Oleh sebab itu, jangan ada kriminalisasi dan proses hukum yang terjadi harus dibuat terang benderang, transparan. Agar proses hukum dapat berjalan baik, jangan ada intervensi dari siapa pun," kata Jokowi saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (25/1/2015) malam.

Jokowi pun telah membentuk tim independen untuk menengahi permasalahan KPK-Polri yang beranggotakan mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Oegroseno, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimmly Asshiddiqie, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, mantan pimpinan KPK, seperti Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas, serta Buya Syafii Maarif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com