Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kendala Paling Besar Selesaikan Masalah Banjir di Jakarta

Kompas.com - 26/01/2015, 19:05 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyelesaian masalah banjir di Jakarta lebih lama dari waktu yang diperkirakan. Padahal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Tata Air sudah memiliki desain besar untuk menuntaskan banjir di Ibu Kota.

"Secara teknis sebenarnya tidak ada kendala. Kita punya banyak ahli yang pemikirannya bagus. Semua desain penuntasan banjir sudah ada," ujar Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Agus Priyono di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Jalan Taman Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2015).

Agus mengatakan, kendala paling besar datang pada proses pelaksanaannya. Begitu banyak warga yang tinggal di bantaran sungai. Idealnya, Dinas PU membutuhkan pelebaran sungai sampai 20 meter. [Baca: Waspada, Banjir Merata di Seluruh DKI Jakarta pada 3-5 Februari]

Akan tetapi, pada kenyataannya, sungai-sungai yang ada hanya tersisa 3 meter. Sisanya digunakan untuk permukiman padat warga. Di Kali Ciliwung Lama, kata Agus, jarak antarjendela rumah warga sampai berdempetan saking padatnya.

Sementara Pemprov DKI tidak dapat begitu saja melakukan penggusuran. Pemprov DKI harus menyediakan rumah susun terlebih dahulu untuk bisa disewa para penghuni bantaran sungai. Terlebih, dalam proses relokasi itu sering terjadi gesekan.

Agus memberi contoh seperti di Kampung Pulo. Pembebasan tanah di sana belum sepenuhnya tuntas. Agus pun belum bisa menjamin Kampung Pulo bisa bebas dari banjir tahun ini.

"Kayak Kampung Pulo, saya enggak bisa janji Kampung Pulo bisa enggak banjir. Karena pembebasan tanah belum tuntas. Masih ada yang bocor, walau Jatinegara sudah rapi, sisi lain masih ada bangunan," ujar Agus.

Agus mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) yang mengatur pemberian santunan pada tanah negara yang digunakan dengan iktikad baik.

Misalnya, jika ada tanah negara yang digunakan untuk bercocok tanam, pemerintah harus memberikan santunan kepada warga yang mengelola.

Namun, hal itu tidak berlaku dalam kasus relokasi warga yang menempati bantaran sungai, bahkan hidup di atas sungai dengan menambah papan-papan. Hal ini karena penggunaan lahannya tidak dengan iktikad baik.

Dengan demikian, kata dia, Pemprov DKI tidak wajib memberikan santunan, tetapi hanya dapat menyediakan rumah susun untuk mereka sewa.

"Mulai zaman Pak Jokowi (sebagai gubernur), penertiban diberi solusi dengan sewa rusun. Memang harus dimulai. Kalau enggak mulai dari sekarang, kalau nunggu enggak jalan-jalan (programnya)," ujar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Tak Senang Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Tak Senang Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com