Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, pelaku aksi curas mengincar korbannya dengan terlebih dulu mengintai jika ada barang berharga yang tampak dari mobil yang diparkir.
“Barang berharga seperti laptop, handphone, perhiasan yang tampak dari dalam mobil yang diparkir di tempat sepi adalah incaran para pelaku curas,” ujar Martinus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/1/2015).
Pelaku curas pun biasanya dibekali dengan keterampilan khusus untuk memecahkan kaca mobil. Maka dengan menggunakan bongkahan busi dan kunci letter “T” yang sudah siapkan, mereka dapat menjebol kaca mobil dengan waktu sekitar lima menit saja.
Aksi mereka tidak mengenal waktu. Mereka dapat beraksi siang hari di parkiran mobil yang cukup ramai namun tidak diawasi. Aksi juga dapat dilakukan malam hari, biasanya di pemukiman.
Selain tidak menyimpan benda berharga di dalam mobil yang terparkir, Martinus juga mengimbau supaya pengendara mobil untuk memarkir mobilnya di tempat aman. “Paling tidak dititipkan kepada juru parkir supaya bisa diawasi,” ujar dia.
Martinus menuturkan, umumnya mobil yang dipasangi alarm atau pengaman yang otomatis berbunyi juga dapat menghindari aksi tersebut. Ini karena biasanya pelaku curas akan langsung kabur bila mendengar alarm dan tidak jadi melanjutkan aksinya.
Pelaku curas biasanya berkomplot sekitar empat sampai lima orang. Namun, hanya satu orang yang beraksi, sisanya mengawasi dan membantu kabur barang-barang hasil curian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.