"Mereka berkilahnya mereka BLUD. Kalau BLUD, mereka nentukan sendiri gaji dan tunjangan lain. Artinya sah-sah saja kalau DPRD tidak dilibatkan," ujar Ronny kepada Kompas.com, Jumat (30/1/2015).
Menurut informasi yang beredar, Dirut RSUD Bekasi mendapatkan take home pay sebesar Rp 75 juta per bulan. Ronny mengatakan, jumlah tersebut tidak memperhatikan asas kepantasan. Dia melihat kondisi RSUD saat ini. Terutama kondisi pemegang posisi front office rumah sakit. Seperti perawat, perawat PKL, hingga satpam.
Ronny mengatakan, di RSUD sendiri, perawat PKL hanya mendapat gaji Rp 650.000 per bulan. Hal ini berbanding jauh dengan gaji Dirut RSUD.
Ronny mengatakan Dirut RSUD sudah menghubungi dia soal komentar Ronny tentang gajinya. Kepada Ronny, Dirut RSUD mengatakan tidak benar bahwa ia digaji sebesar itu.
"Memang gaji engga segitu. Tapi take home pay-nya segitu (Rp 75 juta). Sama, gaji saya sebagai anggota dewan juga Rp 14 juta, aslinya Rp 6 juta. Totalnya dengan tunjangan sebenarnya Rp 18 juta tapi dipotong pajak, potong fraksi, jadi Rp 14 juta," ujar Ronny, buka-bukaan soal gajinya. (Baca: Legislator: Fantastis, Gaji Direktur RSUD Bekasi Rp 75 Juta)
Ronny mengatakan, dia bukannya iri dengan take home pay seorang dirut RSUD. Ronny hanya ingin nominal sebesar itu berbanding lurus dengan pelayanan RSUD. Perawat merupakan garda terdepan sebuah rumah sakit.
Ronny mengatakan, semua pasien berhubungan langsung dengan perawat. Ronny pun merasa miris jika gaji perawat justru kecil. "Jangan sampai perawat yang tiap hari udah melayani pasien, dicaci maki pasien, eh tapi perawatnya sendiri belum sarapan karena enggak ada uang," ujar Ronny.
Kepada Dirut RSUD, Ronny juga menantang untuk mengunggah slip gajinya ke media sosial. Supaya, masyarakat tahu kenapa ia pantas digaji sebesar itu. Akan tetapi, kata Ronny, dia menolak. Padahal, jika dirut buka-bukaan, akan menghilangkan pikiran buruk masyarakat soal gaji yang diterimanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.