Juru Bicara MUI Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, saat ini, semakin banyak perceraian yang disebabkan persoalan sepele. Ia pun menceritakan mengenai seorang perempuan yang menggugat cerai suaminya hanya gara-gara suaminya lupa membelikannya es krim.
"Belakangan, ada istri yang cuma gara-gara suaminya lupa membelikan es krim langsung minta cerai. Hal yang remeh-temeh, solusinya langsung cerai, cerai, cerai. Menjadi terlalu gampang dan itu diakui atau tidak akibat dari infotainment," kata Ni'am saat acara soft launching buku Fatwa MUI Tematik, di toko buku Gramedia, Jalan Margonda, Depok, Kamis (29/1/2015).
Menurut Ni'am, MUI memiliki alasan kuat mengeluarkan fatwa larangan menonton acara infotainment beberapa tahun silam. Selain menyebabkan perceraian, alasan lainnya adalah karena acara infotainment banyak membuka permasalahan internal keluarga ke hadapan publik.
"Kalau ada suami istri mempertontonkan caci maki itu sebetulnya aib. Kalau ada orang minta cerai, itu sebetulnya aib," ucap dia.
Penjelasan rinci mengenai fatwa haram menyaksikan tayangan infotainment dapat ditemui di buku Fatwa MUI Tematik, yakni buku yang berisi kumpulan dari semua fatwa-fatwa MUI dari 1975 sampai 2014. Fatwa-fatwa tersebut terbagi dalam empat buku, masing-masing buku yang membahas fatwa di bidang akidah dan aliran keagamaan, ibadah, sosial budaya, serta POM dan iptek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.