Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi CR-V yang Diamuk Warga di Depok Kabur dari "Debt Collector"

Kompas.com - 01/02/2015, 13:59 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


DEPOK, KOMPAS.com
 — Zuhair (24) dan Muhmel Ayub (36), pengemudi dan penumpang mobil Honda CR-V bernomor polisi B 888 SAW yang diamuk massa di Sukmajaya, Depok, pada Kamis (29/1/2015) sore, tak terbukti melakukan tindak kejahatan pencurian. Dari pemeriksaan pihak kepolisian, alasan Zuhair memacu kencang kendaraan tersebut karena panik, setelah sebelumnya diteriaki maling. 
Adapun orang yang meneriakkan mereka maling adalah penagih utang dari perusahaan leasing yang hendak menagih cicilan mobil CR-V tersebut. Para penagih utang beralasan, pemilik mobil belum membayar cicilan selama hampir empat bulan.

"Saat itu mereka tengah berada di ATM, terus didatangi 2-3 orang yang diduga debt collector dari pihak leasing yang ingin menarik mobil tersebut. Sama yang membawa mobil (Zuhair) tidak mau menyerahkan karena beralasan itu bukan mobil dia, tapi mobil saudaranya. Dia bilang hanya meminjam," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Kota Depok Ajun Komisaris Subandi kepada Kompas.com, Minggu (1/2/2015).

Karena memilih tetap tak mau menyerahkan mobil kepada para penagih utang, Zuhair dan dan Ayub memilih kabur. Para penagih utang kemudian berteriak bahwa keduanya maling. Warga bersama dengan polisi yang berada di sekitar lokasi kejadian kemudian mengejar keduanya.

"Setelah sempat menyenggol beberapa motor dan mobil, mereka tertangkap. Di dalam mobil mereka kedapatan membawa senapan, tapi itu bukan senjata api. Itu bukan pakai peluru senpi," jelas Subandi.

Data dari pihak kepolisian menyatakan, senjata yang ditemukan di dalam mobil tersebut adalah dua pucuk air gun beserta satu pen gun. Menurut Subandi, semua senjata memiliki surat izin dari Perbakin. Meski demikian, kata dia, baik Zuhair maupun Ayub tetap diancam akan dikenakan pasal dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata ke ruang publik.

"Karena walaupun senapannya berdokumen, harusnya tidak boleh dibawa ke mana-mana," ucap Subandi.

Tidak hanya itu, kata Subandi, Zuhair dan Ayub juga terancam akan dikenakan Pasal UU Narkotika karena kedapatan membawa dua linting ganja. "Karena ditemukan pula dua linting ganja, jadi mereka terancam akan dikenakan juga UU Narkotika. Jadi dikenakan dua pasal untuk kasus yang berbeda," kata Subandi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com