Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas... Ini Tarif Denda Baru untuk Keterlambatan Pembayaran!

Kompas.com - 03/02/2015, 10:59 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA) mengumumkan pengenaan tarif denda baru atas keterlambatan pembayaran tagihan. Kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Provinsi Daerah  Khusus Ibukota Jakarta Nomor 60 Tahun 2014 tanggal 15 April 2014 tentang Denda Keterlambatan Pembayaran Rekening.

Untuk itu, operator penyedia air bersih di Jakarta tersebut menginformasikan bahwa mulai keterlambatan pembayaran rekening tercetak Juni 2014 akan dikenakan denda sebagai berikut:

No

Kelompoktarif

Keterangan

Denda (Rp)

1.

K1

1A : AsramaBadanSosial

10.000

 

1B : RumahyatimPiatu

1C : Tempatibadah

5A : Hidran, Ledengumum&sejenisnya

2.

K2

1D : RumahSakitPemerintah

10.000

2A1 : RumahTanggaSangatSederhana

5F1 : RumahSusunSangatSederhanadansejenisnya

3.

K3A

2A2 : RumahTanggaSederhana

15.000

5F2 : RumahSusunSederhana

5B : Stasiun Air & Mobil tangkidansejenisnya

4.

K3B

2A3 : Rumahtanggamenengah

15.000

2E1 : LembagaSwadaya Non komersial

3A : Kios/Warung

3B1 : Bengkel Kecil

3C1 : Usaha Kecil

3D1 : Usaha Kecil DalamRumahTangga

5F3 : Rumahsusunmenengah&sejnisnya

5.

K4A

2A4 : Rumahtanggadiatasmenengah

35.000

2B : Kedutaan/Konsulat

2C : Kantor instansipemerintah

2D : kantorperwakilanasing

2E : Lembagaswastakomersial

2F : Lembagapendidikan/kursus

2G : instansi TNI

3B : bengkelmenengah

3C : usahamenengah

3D : usahamenengahdalamrumahtangga

3E : tempatpangkasrambut

3F : penjahit

3G : rumahmakan/restoran

3H : rumahsakitswasta/poliklinik/laboratorium

3I : Praktekdokter

3J : kantorpengacara

3K : hotel melati/non bintang

4A : industry kecil

5FA : rumahsusundiatasmenengahdansejenisnya

6.

K4B

3L : hotel berbintang 1,2,3/motel/cottage

75.000

3M : steambath/salon kecantikan

3N : Night club/café

3O : bank

3P : Service station, bengkelbesar

3Q : perusahaanperdagangan/niaga, ruko/rukan

3R : hotel berbintang 4,5

3S : gedungbertingkattinggi/apartemen/kondominium

4B : pabrikes

4C : pabrikmakanan/minuman

4D : pabrikkimia/obat/kosmetik

4E : pabrik/gudangperindustrian

4G : pergudangan/industry lainnya

5C : tongkang air

5E : PT Jaya Ancoldansejenisnya

7.

Khusus

5D : BPP TanjungPriokdansejenisnya

130.000

"Untuk itu, mulai sekarang mari lakukan pembayaran tagihan sebelum tanggal 25 setiap bulannya. Ini untuk menghindari denda keterlambatan," ujar Meyritha Maryanie, Corporate Communications & Social Responsibility/CCSR Division Head Palyja, Selasa (3/2/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

Megapolitan
Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Megapolitan
Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com