Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Bobot Bus Tingkat Harus Berat?

Kompas.com - 03/02/2015, 11:33 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sampai saat ini, lima unit bus tingkat Mercedes Benz sumbangan Tahir Foundation kepada Pemerintah Provinsi DKI belum juga dioperasikan. Penyebabnya adalah bobot bus itu tidak memenuhi persyaratan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2012.

Dalam peraturan itu, dicantumkan bahwa bobot bus tingkat harus berkisar 21-24 ton, sedangkan bobot bus tingkat dari Tahir lebih rendah dari yang tertera dalam peraturan tersebut, yakni hanya sekitar 18 ton.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub JA Barata mengatakan, pada dasarnya, bobot pada bus menentukan kemampuan daya angkutnya. Semakin berat bus, akan semakin besar pula daya angkutnya.

"Jadi, itu (bus tingkat yang terlalu ringan) memang bermasalah. Berat bus tingkat itu harus 21-24 ton. Kalau cuma 18 ton, tidak mungkin. Sebab, itu akan berpengaruh ke kemampuan daya angkut," kata Barata kepada Kompas.com, Senin (3/2/2015).

Menurut Barata, pada dasarnya, Kemenhub tidak pernah berniat mempersulit Pemprov DKI. Sepanjang bus memenuhi segala aspek keselamatan dan aspek kelaikan jalan sesuai perundang-undangan, kata dia, tentu Kemenhub tidak akan mempersulit perizinan pengoperasian bus.

Terlebih lagi, kata Barata, Kemenhub bertindak berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. Ia yakin dikeluarkannya suatu undang-undang telah melalui berbagai kajian. "Yang namanya peraturan pemerintah kan bukan dibikin sepihak. Sudah ada kajian teknis dan akademis. Kajiannya bukan melalui Kemenhub saja, tapi melalui Kementerian Perindustrian juga," ucap dia.

Barata mengatakan, dalam waktu dekat, Kemenhub telah menjadwalkan pertemuan dengan Pemprov DKI dan Mercedes Benz untuk membahas permasalahan tersebut.

"Supaya enggak usah ramai (di media), duduk aja bareng. Kita bicarakan. Kan tidak mungkin kami memberikan sesuatu yang melanggar hukum. Ketentuannya kan sudah ada. Kemenhub kan bekerja sesuai data yang ada," pungkas Barata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com