Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Garong yang Habisi Nyawa PRT Dibekuk

Kompas.com - 04/02/2015, 20:16 WIB
Nur Azizah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Sektor Palmerah menangkap tiga orang pelaku pembunuhan terhadap pembantu rumah tangga pada Rabu, (4/2/2015) sekitar pukul 03.30 dini hari.

Pembantu yang diketahui bernama SI ditemukan tewas di dalam kamar mandi rumah majikannya di Kompleks Migas, Palmerah, Jakarta Barat pada Senin (2/2/2015) kemarin.

Wakapolres Jakarta Barat Komisaris Bachtiar Ujang Purnama, mengatakan ketiga pelaku bernama FAS alias AGS, DAS alias UCK, dan IE alias VKT. "Mereka ditangkap di kontrakannya masing-masing di jalan Kemanggisan dan di Bintaro," ujar Bachtiar, Rabu.

Menurut Bachtiar, ketiga pelaku awalnya tidak berencana untuk membunuh korban, pelaku hanya berniat mengambil barang di rumah yang dikira kosong. Namun saat masuk ternyata ada sang pembantu yang ingin mengagalkan tindakan jahat ketiga pelaku tersebut.

Karena panik, ketiga pelaku akhirnya menyekap SI dengan celana legging berwarna ungu hingga menyebabkan SI tewas.

"Saat mereka masuk ke dalam rumah ada pembantunya. Mereka panik lalu menyekap korban dan melilitkan legging leher korban hingga tewas," kata Bachtiar.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Bachtiar mengatakan ketiga pelaku merupakan pemain amatiran. Sebab, pelaku tidak benar-benar menyiapkan alat kejahatan untuk membunuh juga mencuri.

"Mereka awalnya hanya iseng doang mau mencuri dan tidak berniat untuk membunuh karena tidak ditemukan bukti alat kejahatan di sana," ucapnya.

Sampai saat ini, Bahtiar hanya bisa memastikan motif ketiga pelaku karena dasar lilitan ekonomi. Pelaku diketahui tak memiliki pekerjaan tetap.

Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa seperangkat perhiasan, dua laptop, satu kamera DSLR, satu handycam, tiga unit handphone, dan empat buah jam tangan. Diperkirakan hasil curian mencapai Rp 80 juta.

Kini, ketiga pelaku tersebut mendekam di Polres Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Terhadap kelompok pencuri kendaraan bermotor ini, polisi menjerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian yang Mengakibatkan Korban Meningggal Dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com