Namun hingga kini belum ada jawaban dari agen pemegang merek (APM) Mitsubishi, Kendati demikian, belum ada jawaban dari agen pemegang merek (APM) Mitsubishi yang melakukan pemeriksaan fisik pada mobil tersebut.
"Jadi seandainya hasil pemeriksaan itu sudah selesai hasilnya dikirim lewat e-mail. Itu sudah saya sounding tapi belum ada jawaban," ujar Ajun Komisaris Besar Sutimin, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, (5/2/2015).
Menurut Sutimin, pihak Mitsubishi tidak harus membawa berkas hasil pemeriksaan tersebut secara langsung ke Polres Metro Jakarta Selatan, melainkan bisa dilakukan melalui e-mail. Sutimin menambahkan bila ingin menyerahkan hasil pemeriksaan itu secara normatif, Mistubishi bisa melakukannya belakangan.
"Informasi itu kan enggak harus orangnya datang langsung bawa ke sini. Bisa enggak kalau sudah selesai hasilnya dikirim via e-mail. Kalau mau menyerahkan berkasnya secara langsung kan bisa nanti," jelas Sutimin pada Kompas.com.
Nantinya hasil pemeriksaan ECU akan disandingkan dengan hasil traffic accident analysis (TAA) untuk mengetahui kecepatan Outlander saat kecelakaan.
Perlu diketahui, ECU pada mobil Outlander yang terlibat dalam kecelakaan di Jalan Arteri Pondok Indah telah dibawa oleh tim Mitsubishi untuk diperiksa di Jepang, sejak 26 Januari 2015 lalu. Tim Mitsubishi menyatakan perlu waktu selama dua hingga tiga minggu memeriksa alat tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.