"Bila kondisi sudah membahayakan, secara SOP, tidak ada peraturan yang mengharuskan untuk lapor pemda," ujar General Manager PT PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang Haryanto WS, Rabu (11/2/2015).
Haryanto menambahkan, biasanya untuk instalasi listrik, pada saat sumber utama mati, seharusnya ada sumber cadangan. Sumber cadangan dalam hal ini adalah generator set atau genset. [Baca: Ahok: Pompa di Waduk Pluit Harus Nyala, Jangan Ada Lagi yang Iseng!]
Meski demikian, PLN tidak mempertanyakan apakah di Waduk Pluit ada genset dan sudah dinyalakan atau belum. "Genset itu punya Pemda. Saya tidak mempertanyakan itu," ucap Haryanto.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku bahwa di Waduk Pluit memang tidak disediakan genset yang dayanya besar. [Baca: Ahok: PLN Monopoli, Belagu...]
Pemprov DKI berpikir lokasi Waduk Pluit dekat dengan PLTU sehingga tak mungkin kawasan itu diputus aliran listriknya.
"Genset kami enggak cukup karena dulu kami berpikir Waduk Pluit dekat PLTU untuk apa investasi genset begitu besar? Makanya, saya enggak mengerti pikiran PLN seperti apa," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (10/2/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.