Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Komplotan Bandit Pastikan Rumah Incaran Kosong

Kompas.com - 12/02/2015, 15:38 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum melakukan aksi pencurian, komplotan bandit memastikan terlebih dahulu bahwa rumah incarannya dalam kondisi kosong. Mereka pun mengetuk pintu dan mengucapkan salam di depan rumah sebelum membobol kunci.

Hal tersebut seperti yang terjadi di sebuah rumah di Perumahan Bougenvile, Jati Bening, Pondok Gede, Bekasi, Kamis (5/2/2015).

Dua orang pencuri berinisial IR dan RD membawa kabur mobil, ponsel dan barang berharga lainnya milik Suwira yang bernilai hingga Rp 150 juta.

"Biasanya juga komplotan pencuri rumah kosong sudah mengincar lebih dulu daerah perumahan yang jadi target operasi. Selanjutnya mereka pastikan dulu rumah dalam kondisi kosong baru beraksi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Hero Pranoto, Kamis (12/2/2015) di Jakarta.

Heru menjelaskan, IR dan RD menyisir daerah perumahan yang akan menjadi target operasi. Setelah mendapatkan rumah target yang tampak tertutup dan kosong, mereka memastikannya dengan mengetuk dan mengucapkan salam.

Sadar tidak ada jawaban, selanjutnya RD mulai melakukan eksekusi. "Tersangka masuk ke dalam rumah dengan cara merusak kunci pagar dengan menggunakan linggis, kemudian menguras isi rumah tersebut," kata Heru.

Namun, aksi tersebut diendus oleh polisi. Sehingga, IR dan RD ditangkap satu hari setelah melakukan aksinya, yaitu pada Jumat (6/2/2015). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, IR di Cimanggis, Depok dan RD di Sukmajaya, Depok.

"Diperkirakan masih ada dua orang lagi yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO), yaitu ML dan DD," ucap Heru. Atas perbuatannya, IR dan RD dapat dikenakan Pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Megapolitan
Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Megapolitan
Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Megapolitan
Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Megapolitan
Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Megapolitan
Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Megapolitan
Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Megapolitan
Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Megapolitan
Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Megapolitan
Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Megapolitan
Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com