Ia akan dirawat bersama dengan dua musisi lainnya yang juga tertangakap dalam kasus yang sama, yakni musisi jazz Fariz Rustam Munaf (56) dan gitaris grup band Padi, Arie Tri Susanto (40).
Sebagai informasi, Yahya ditangkap di rumahnya, di Jalan Puri Mutiara, Cilandak, Jakarta Selatan pada 6 Februari 2015 lalu. Ia ditagkap saat menggunakan sabu bersama dua perempuan, yakni Erwinda dan Sarah. Seperti Yahya, Erwinda dan Sarah juga dibawa ke pusat rehabilitasi Natura.
"Alhamdullilah, rekomendasi dari team assessment BNN dia (harus) rehab. Ketiganya direhab di Natura, sama seperti Fariz RM dan Arie", kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hando Wibowo, di kantornya, Selasa (17/2/2015).
Hando mengatakan, sampai saat ini polisi belum menemukan adanya keterkaitan diantara ketiga kasus penangkapan musisi tersebut. Menurut Hando, baik Yahya, Fariz, maupun Arie sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Polisi sendiri, kata Nando, telah menangkap bandar narkoba yang menjual shabu ke Yahya dan dua teman perempuannya. "Saat ini sudah ditangkap. Untuk inisial, berapa banyak bandar, dan kapannya nanti akan kami rilis. Kita masih mendalami apakah (pengangkapan ketiga musisi) ada kaitannya atau tidak," ujar Nando.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.