Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buang Bangkai Tikus di Taman, Tukang Ojek Kaget Didenda Rp 100.000

Kompas.com - 20/02/2015, 12:16 WIB
Ai Chintia Ratnawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wajah Ari, tukang ojek asal Cempaka Putih, pucat ketika hakim menghukumnya dengan denda Rp 100.000. Gara-gara, dia membuang bangkai tikus di Taman Cempaka Putih.

"Bapak Ari, Bapak tahu kesalahannya apa," tanya hakim sidang yustisi atas pelanggaran sampah, saat sidang yang digelar di lantai 4 Kantor kecamatan Tanah Abang, Jalan Mas Mansur, No 130, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2015).

"Tahu Pak, saya buang bangkai tikus ke taman Cempaka Mas," jawab Ari.

"Kenapa enggak dikubur? Bapak dikenakan denda 100.000 rupiah," kata hakim lagi.

Ari tampak kaget. "Harus ya, Pak," tanya Ari.

Kemudian, hakim menunjukkan pasal yang didapatnya karena membuang sampah sembarangan. Tanpa banyak bertanya Ari kemudian menuju meja jaksa untuk membayar denda.

Dia mengaku jera dan tidak akan membuang sampah sembarangan lagi.

"Saya tidak tahu ada perda itu, setelah ini saya jera," katanya pelan.

Ari tidak sendiri. Ada 22 orang lainya yang mengikuti sidang tersebut. Di ruangan itu, mereka langsung membayar denda kepada jaksa.

Selain hakim dan jaksa, para pembuang sampah sembarangan itu mendapatkan pendampingan penasihat hukum.

Sekertaris Kota Jakarta Pusat, Bayu Marghantara, mengatakan, persidangan ini adalah bentuk penegakan terhadap Perda No 3 tahun 2013 tentang Larangan Membuang Sampah di Tempat Umum.

"Ini adalah bentuk penertiban agar warga menjadi jera dan tidak membuang sampah sembarangan," ujarnya.

Ke depannya, kata Bayu, proses persidangan akan dilaksanakan di pengadilan negeri. Sebab, sidang semacam ini akan terus digelar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com