Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKL Jualan Soto Didenda Rp 100.000 di Sidang Yustisi

Kompas.com - 20/02/2015, 12:30 WIB
Ai Chintia Ratnawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 123 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan mengikuti sidang yustisi di lantai 4 kantor Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Majelis hakim memulai sidang dengan memanggil satu persatu. Suyanti, pedagang soto di kawasan Senen maju ke hadapan majelis hakim dengan muka kecewa.

"Ibu tahu kesalahannya apa?" tanya hakim

"Saya berjualan soto Pak di Senen," ujar Suyanti.

"Ibu dikenai denda Rp 100.000 dan ongkos perkara Rp 2.000," ujar hakim.

"Saya minta dikurangi Pak, dagangan saya banyak yang rusak," protes Suyanti dengan mata berkaca-kaca.

Tidak hanya itu, Suyanti juga melontarkan protes karena gerobaknya diangkat jam 23.00.

"Saya kan jualannya malam Pak, malam kan boleh," ujar Suyanti.

Hakim hanya menunjukkan UU No 8 tahun 2007 tentang penertiban umum. Suyanti tidak berkata lagi, dia langsung menuju meja jaksa untuk membayar denda.

Tidak hanya kepada hakim, Suyanti pun menyatakan protesnya kepada Sekretaris Kota Bayu Marghantara, dia keberatan karena gerobaknya ditertibkan jam 23.00 WIB.

Bayu menjelaskan bahwa mulai saai ini para petugas Satpol PP akan ditempatkan di 88 titik. "Petugas akan mengawasi di 88 titik, mereka sudah nongkrong dari jam 2 pagi," jelas Bayu.

Bayu menambahkan, sidang yang digelar adalah bentuk sikap tegas pemerintah terhadap perda no 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.

"Sidang akan terus digelar setiap minggu ketiga di setiap bulannya, ini bentuk ketegasan pemerintah menjalankan Perda no 8 tahun 2007," tutur Bayu. Ia berharap dengan adanya sidang ini, para pedagang jera berjualan di trotoar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com